Fakta Gagalnya Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Disebut Terbesar di Indonesia
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam.
Operasi penggagalan penyelundupan sabu seberat 2 ton ini disebut BNN sebagai yang terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Nilainya ditaksir mencapai Rp 5 triliun.
Operasi penggagalan penyelundupan ini dipimpin oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom. Ia mengatakan, operasi ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak.
"Berdasarkan data BNN, pengungkapan penyelundupan sabu kurang lebih dua ton merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia," kata Marthinus Hukom di Dermaga Bea Cukai, Batam, Senin (26/5).
Operasi 5 Bulan
Marthinus mengatakan, operasi ini merupakan bentuk kerja sama internasional dan dilakukan selama lima bulan. Pasalnya, jaringan yang ditangkap ini berkaitan dengan penangkapan di Thailand beberapa bulan lalu.
Pengungkapan gembong narkoba itu merupakan hasil investigasi Bersama dengan Drug Enforcement Administration (DEA), Amerika Narcotic Suppression Bureau (NSB), dan Royal Thai Police dan Office of Narcotics Control Board (ONCB) Thailand.
Marthinus menyebut, BNN menerima informasi dan kemudian melakukan analisis mendalam. "Menyusun puzzle dari potongan-potongan informasi lintas negara," kata Marthinus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, penangkapan ini merupakan dimulai sejak awal tahun. Tim BNN, TNI AL, dan Bea Cukai menganalisis pola pergerakan kapal untuk memprediksi jalur penyelundupan narkotika melalui perairan Tanjung Balai Karimun.
Pada akhir Maret 2025, petugas juga menangkap kapal mencurigakan yang terindikasikan mengangkut narkotika di perairan Selat Malaka. Namun, saat diamankan, tim hanya menemukan sisa-sisa barang bukti yang sudah dipindahkan.
BNN Buru WN Thailand
Berdasarkan hasil investigasi, otak di balik penyelundupan sabu merupakan gembong narkoba asal Thailand bernama Chan Chai alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Jackie Tan alias Tan Sen yang kini menjadi buronan internasional.
"Chan Chai ini sedang berada Myanmar dan menjadi buronan polisi Thailand," kata Marthinus.
Tangkap Enam Tersangka
Enam tersangka ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Para tersangka terdiri atas empat orang WNI berinisial HS, LC FR dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.
Komplotan itu menyembunyikan sabu dalam 67 kardus berwarna coklat di dalam kapal Sea Dragon Tarawa. Sebanyak 31 kardus coklat berwarna coklat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.
“Ketika dibongkar, bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang mengandung narkotika jenis sabu,” ujar Marthinus.
Selanjutnya sebanyak 36 kardus disimpan di tangki bahan bakar di bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal tersebut berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.
Sabu Dikirim ke Indonesia, Malaysia, hingga Filipina
Marthinus mengatakan, awalnya BNN mendapatkan informasi dari negara tetangga bahwa ada pengiriman narkoba dari sindikat internasional terkait wilayah Golden Triangle atau Segitiga Emas (perbatasan Myanmar, Laos, Thailand).
"Mereka akan menyelundupkan narkotika ke Asia Tenggara dengan kapal laut melewati perairan Batam," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai lalu melakukan identifikasi kapal yang akan mengirimkan narkoba.
Tanggal 20 Mei, petugas mendapatkan informasi kapal tersebut berlayar dari Laut Andaman menuju Kepulauan Riau. MT Sea Dragon dicurigai membawa narkoba untuk dikirimkan ke Indonesia, Malaysia, hingga Filipina.
Pada hari yang sama, pukul 23.00 WIB, BNN, Bea Cukai, dan petugas TNI Angkatan Laut mengerahkan sejumlah kapal untuk mencegat kapal Sea Dragon. "Petugas berhasil membawa kapal tersebut ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Ucang untuk penggeledahan," kata Marthinus
Lapor Prabowo
Marthinus mengatakan hasil pengungkapan ini telah dilaporkan pada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, penanganan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita. "Pesan kami keras, tidak ada tempat yang aman bagi narkoba di Indonesia," katanya
Marthinus juga memberikan pesan kepada masyarakat hingga pemangku kebijakan lainnya. "Mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menyatakan perang terbuka kepada sindikat narkoba di manapun mereka berada," kata dia.

