Kemenbud Anggarkan Rp9 Miliar untuk Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Rezza Aji Pratama
1 Juni 2025, 17:55
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri) berbincang dengan warga saat mengunjungi Masjid Shiratal Mustaqiem di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (30/5/2025). Dalam kunjungannya di masjid cagar budaya yang berdiri pada tahun 1881 tersebut Fadli Zon juga melaks
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri) berbincang dengan warga saat mengunjungi Masjid Shiratal Mustaqiem di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (30/5/2025). Dalam kunjungannya di masjid cagar budaya yang berdiri pada tahun 1881 tersebut Fadli Zon juga melaksanakan ibadah shalat jumat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kebudayaan menganggarkan Rp9 miliar untuk proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan anggaran tersebut sudah disetujui dan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sudah ada dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR,” ungkap Fadli, dikutip dari Antara. 

Menbud Fadli melanjutkan, pihaknya menargetkan untuk melakukan uji publik setidaknya pada bulan Juli. Ia mengatakan bahwa proses pembaruan buku sejarah Indonesia melibatkan tim yang mencakup 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum. Menurut dia, tim pembaruan buku sejarah Indonesia terdiri atas sejarawan dan akademisi bidang ilmu arkeologi, geografi, sejarah, dan ilmu humaniora lainnya dari Aceh hingga Papua.

Fadli menyampaikan bahwa pembaruan buku sejarah akan dilakukan secara inklusif dengan mengedepankan perspektif Indonesia sentris mulai dari sejarah awal Indonesia, masa penjajahan, perang kemerdekaan, era reformasi, sampai era pemilu. Adapun sebelumnya, Fadli mengatakan upaya pembaruan buku sejarah Indonesia dilaksanakan mulai Januari 2025 dan ditargetkan rampung Agustus 2025. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan buku sejarah Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai sejarah bangsanya.

Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan dalam rapat pada Senin (26/5) siang sepakat bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan sejarah agar obyektif, komprehensif, dan merepresentasikan memori kolektif bangsa.

Selain itu, Komisi X DPR mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan sosialisasi mengenai proses penulisan ulang buku sejarah Indonesia agar tidak memunculkan interpretasi bahwa buku sejarah ditulis berdasarkan penafsiran tunggal dari pemerintah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rezza Aji Pratama

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...