Kejagung Selidiki Proyek Rumah di NTT, Bakal Minta Keterangan Wamen PU

Ade Rosman
3 Juni 2025, 16:58
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti untuk meminta keterangannya terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Diana akan diperiksa pada Rabu (4/6).

"Yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Harli menjelaskan dugaan kasus rasuah ini masih di tahap penyelidikan. Sehingga, Diana dimintai keterangan bukan sebagai saksi, namun hanya dimintai keterangan.

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu namanya dimintai keterangan, tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa," kata dia.

Adapun, pengusutan perkara itu tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. Untuk meminta klarifikasi Diana besok akan dilakukan oleh petugas Kejati NTT di Kejaksaan Agung.

"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini," kata Harli.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...