Gandeng Hotman Paris, Nadiem Bantah Jadi DPO Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Ade Rosman
10 Juni 2025, 11:36
Hotman Paris
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem Makarim menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Nadiem angkat bicara terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek yang saat ini tengah ditelusuri Kejaksaan Agung.

Hotman membantah Nadiem masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbud Ristek pada 2019 - 2023 itu.

"Bagaimana DPO, dia ada di sini, sehat Walafiat, enggak benar," kata Hotman, mendampingi Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Hotman menjelaskan tujuan konferensi pers tersebut untuk menerangkan kepada publik bahwa Nadiem akan kooperatif dan menghargai kewenangan kejaksaan.

"Siap setiap waktu, dan tidak ada dan membantah seolah-olah kabur atau kemana, (Nadiem) ada di dalam negeri," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Nadiem meminta masyarakat tak terburu-buru menyimpulkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbud Ristek pada 2019 - 2023.

Nadiem mengatakan masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan terhadap kasus tersebut.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis mamun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, di tengah derasnya opini yang dibentuk," katanya.

Nadiem menyatakan siap mendukung proses hukum yang saat ini tengah ditempuh Kejaksaan Agung.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata dia.

Menurutnya, proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini, dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tengah mendalami dugaan adanya permufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi atau operating system (OS) Chrome,” kata Harli di Jakarta, Senin (26/5).

Kejaksaan menilai penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Anggapan ini mengacu pada uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbud Ristek dan hasilnya tidak efektif.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa itu berbasis internet, sedangkan di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” kata dia.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbud Ristek saat itu mengganti kajian ini dengan studi baru yang merekomendasikan penggunaan OS Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan Rp 9,98 triliun. Dana ini terdiri dari Rp 3,58 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,4 triliun dana alokasi khusus (DAK).

Jampidsus pun menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 usai ditemukan indikasi tersebut.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Video Pilihan