Bobby Nasution Terima Keputusan 4 Pulau Masuk Aceh, Imbau Warganya Tak Terhasut


Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menerima keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Bobby juga meminta masyarakat Sumut untuk tidak terpancing atau terhasut isu negatif dan berharap keputusan tersebut tidak menimbulkan konflik horizontal antara warga di dua provinsi tersebut.
“Saya minta kepada seluruh masyrakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut,” kata Bobby dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (17/6).
Bobby menekankan bahwa penyelesaian polemik empat pulau kecil yang terletak di perairan perbatasan Aceh dan Sumut demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan itu tolong diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” ujar Bobby.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memimpin rapat melalui konferensi video terkait penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Penandatanganan tersebut diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (17/6). Kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.
Prabowo memimpin rapat tersebut melalu sambungan video karena sedang melaksakanan rangkaian kunjungan dinas luar negeri. Pada forum rapat terbatas itu, presiden menekankan menekankan menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” kata Prabowo.
Adapun pengumuman kepada publik mengenai status kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar ke dalam bagian administrasi Provinsi Aceh disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Dia mengatakan keputusan ini juga telah mendapatkan persetujuan Prabowo. "Presiden, berlandaskan dasar dokumen telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau masuk ke wilayah administrasi Aceh," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Kemendagri Revisi Aturan
Pada kesempatan serupa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan pihaknya segera merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Tito mengatakan revisi Kepmendagri tersebut bakal memasukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar ke dalam cakupan wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Tito menyampaikan revisi tersebut merujuk pada Dokumen Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992. Selain itu, perubahan tersebut juga mengacu pada Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Provinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 24 November 1992.
“Mendagri akan melakukan revisi Kepmendagri nomor 300 dan seterusnya kami masukkan empat pulau ini kepada cakupan Kabupaten Aceh Singkil,” ujar Tito.