Mutasi di Kejagung, Kapuspenkum Harli Siregar jadi Kajati Sumut


Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Kepastian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal 4 Juli 2025.
Menanggapi hal itu, Harli membenarkan informasi tersebut. "Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi," kata Harli kepada awak media, Jumat (4/7).
Nantinya, Harli akan menggantikan posisi Idianto. Sedangkan posisi Kapuspenkum akan diisi oleh jaksa Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Di sisi lain, berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung No.352/2025 itu, total 81 jaksa yang dimutasi. Sebelumnya, Harli menduduki kursi Kapuspenkum menggantikan Ketut Sumedana pada Juni 2024 lalu.
Dikutip dari Antara, Harli Siregar merupakan jaksa karier yang berasal dari Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Harli meraih gelar sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (USU).
Sebelumnya, Harli merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada 2023. Sebelum itu, dia merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang pada 2019.
Harli juga pernah menjabat Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Jampidum Kejaksaan Agung.