KPK Dalami Surat Menteri UMKM dan Dokumen soal Pendampingan Istri ke Eropa


KPK akan mempelajari dokumen yang diajukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait dugaan surat dari kementerian yang meminta sejumlah kedutaan besar mendampingi istrinya, Agustina Hastari, dalam kunjungan ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan instansi telah melangsungkan audiensi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (4/7) sore.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Biro Humas dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Murjono. Ia menekankan pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 50 menit itu diinisiasi oleh Maman.
"Tadi Pak Menteri menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK. Tentu, dokumen-dokumen ini akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (4/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan semua pejabat negara agar berhati-hati saat meminta fasilitas, pendampingan, atau kemudahan dalam urusan pribadi maupun keluarga. "Gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tetapi juga fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujar Budi.
"Modusnya bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan misalnya, keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” Budi menambahkan.
Maman menjelaskan kedatangannya ke KPK untuk memberikan keterangan terkait adanya surat dari Kementerian UMKM yang meminta sejumlah kedutaan besar mendampingi istrinya, Agustina Hastari, dalam kunjungan ke luar negeri
Maman membantah tuduhan yang menyebut keluarganya memanfaatkan biaya transportasi, penginapan, dan fasilitas lain dari negara, saat ke luar negeri.
“Saya sampaikan Rp 1 pun tidak ada uang dari negara. Saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ujar Maman.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan keberangkatan istrinya ke luar negeri untuk mendampingi anak yang mengikuti kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.
Maman mengatakan biaya akomodasi anak dan istrinya berupa ongkos makan, katering, dan sewa kendaraan selama berada di luar negeri menggunakan uang pribadi. Ia pun menyebut pemesanan dan pembayaran hotel sudah dilakukan sejak Mei.
“Uang pemesanan hotel di sana menggunakan uang pribadi. Ini sudah dibayarkan sejak Mei. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas siapapun,” kata Maman.
Sebelumnya beredar di sosial media sebuah surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.012025 tertanggal 30 Juni. Surat dengan kop Kementerian UMKM itu ditujukan kepada KBRI Sofia; KBRI Brussel; KBRI Paris; KBRI Bern; KBRI Roma; KBRI Den Haag; serta Konsul Jenderal RI Istanbul.
Surat tersebut meminta tujuh Kedutaan Besar itu mendampingi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pornorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan selama 30 Juni hingga 14 Juli.
Surat itu turut ditembuskan kepada Menteri UMKM; Direktorat Eropa I Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.
“Kami mohon dukungan dari Kedutaan besar Republik Indonesia di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” sebagaimana tertulis dalam surat yang diteken Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim.