Imbas GBK dan Kemayoran Dikelola Danantara, Kemensesneg Minta Tambah Anggaran

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Juli 2025, 18:17
danantara, gbk, kemensesneg
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Sejumlah pekerja merevitalisasi rumput Field of Play (FOP) lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengajukan tambahan anggaran kepada Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam forum rapat kerja tertutup di Gedung Nusantara II Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/7).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan permintaan tambahan anggaran 2026 ini menyusul pengalihan pengelolaan aset Badan Layanan Umum (BLU) kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran ke Badan Pengeloba Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurut Prasetyo, pendapatan BLU selama ini menjadi bagian dari perencanaan anggaran Kemensesneg. Pengalihan hak kelola BLU ke Danantara berimbas pada anggaran kementerian.

“Penyesuaian itu berkenaan dengan rencana BLU di bawah Kementerian Sekretariat Negara, yaitu GBK dan Kemayoran yang rencana pengelolaannya akan beralih ke Danantara,” kata Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan sejauh ini belum ada angka pasti mengenai berapa penambahan anggaran untuk Kemensesneg pada tahun depan. Prasetyo menyebut pihaknya dan Komisi XIII DPR masih membahas pada tahap pagu indikatif atau perkiraan awal anggaran.

Ia mengatakan detail anggaran akan ditentukan pada pembahasan berikutnya dengan mempertimbangkan masukan DPR. “Berkenaan dengan pekerjaan dan kinerja di Kementerian Sekretariat Negara dalam rangka nanti 2026, mengenai anggarannya akan kita detilkan kembali,” ujar Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan aset Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran seluas 450 hektare itu ditaksir bernilai US$ 40 miliar atau sekitar Rp 656,8 triliun. Pengalihan aset Kemayoran dari Kemensesneg dapat menambah total aset Danantara hingga US$ 1.040 triliun. 

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran saat ini berstatus sebagai BLU yang berada di bawah pengelolaan satuan kerja Kementerian Sekretariat Negara. Aset tersebut memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri dari Blok A (Hunian), Blok B (Perkantoran), Blok C (Niaga), dan Blok D (Ruang Hijau).

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran juga memiliki berbagai fasilitas untuk masyarakat di antaranya Hutan Kota Kemayoran, Golf Bandar Kemayoran, Pasar Mobil Kemayoran, Masjid Akbar Kemayoran, dan Masjid Al-Ihsan Kemayoran. Prabowo sebelumnya juga memerintahkan pengelolaan aset Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta kepada Danatara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...