Prabowo Restui Bekas Rumah Dinas DPR di Kalibata Diubah jadi Rumah Dinas Menteri
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana untuk memfungsikan sebagian bekas rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kalibata, Jakarta Selatan menjadi rumah dinas menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan pihaknya sudah mendapat lampu hijau Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihfungsikan bekas rumah dinas DPR Blok A-E menjadi tempat tinggal menteri dan wakil menteri yang belum memiliki rumah dinas di Kawasan Widya Chandra.
Juri mengatakan proses saat ini tengah mematangkan mekanisme teknis yang mempertimbangkan peleburan empat rumah menjadi satu rumah untuk seorang menteri maupun wakil menteri.
“Nanti akan digabung beberapa rumah untuk menteri dan beberapa rumah untuk wakil menteri. Jumlahnya sudah cukup dihitung,” kata Juri dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR yang disiarkan oleh kanal Youtube TVR Parlemen pada Kamis (17/7).
Kemensetneg juga akan mengalihfungsikan bekas rumah dinas DPR Blok F di Kalibata untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Menurutnya, rancangan tersebut ditujukan untuk mendukung program pemerintah membangun tiga juta rumah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2016-2017 itu mengatakan, bekas rumah dinas DPR Blok F merupakan milik Kemensetneg seluruhnya, baik dari aspek tanah dan bangunan. Sementara itu, rumah yang dibangun di Blok A-E berdiri di tanah milik Kementerian Keuangan. “Meskipun bangunannya aset Kemensetneg,” ujar Juri.
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengakui bahwa 45% dari 596 rumah yang ada di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR masih dalam kategori layak untuk dihuni.
