Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu: Jejak di Rooftop hingga Pemeriksaan 15 Saksi
Polda Metro Jaya menyampaikan temuan terbaru terkait meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu. Temuan terbaru itu menyingkap korban berada di teras atap atau rooftop Gedung Kemlu pada malam hari sebelum jasadnya ditemukan pada esok harinya.
ADP ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban pada 8 Juli pagi dalam keadaan seluruh kepala terlilit lakban dan tubuh berbalut selimut. Korban ditemukan terbaring di atas kasur oleh penjaga kos yang berada di lokasi kejadian. Ketika itu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam ketika polisi sampai di lokasi.
Polisi sejauh ini masih melakukan proses penyelidikan ihwal perkara tewasnya ADP. Berikut temuan teranyar polisi terkait kasus tersebut:
Sempat Menyambangi Rooftop Gedung Kemlu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan ADP berada di teras atap atau rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat pada keesokan harinya. Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan rekaman CCTV Kantor Kemlu yang didapatkan oleh polisi.
"Diduga pada 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7), sebagaimana disiarkan oleh Kompas TV.
Ia menjelaskan bahwa korban sempat naik ke rooftop sambil membawa tas punggung dan tas belanja. Namun saat turun, tas-tas tersebut sudah tidak dibawa lagi oleh korban. “Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa,” ujar Ade Ary.
Polisi Periksa 15 Saksi
Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus kematian diplomat tersebut. Saksi-saksi itu berasal dari keluarga korban, orang-orang di lingkungan tempat tinggal korban, serta rekan kerja korban.
"Sampai dengan saat ini, penyelidik telah melakukan klarifikasi pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang," kata Ade Ary, Kamis (24/7).
Polisi juga berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait penanganan kasus ini.
Polisi Genggam 20 Rekaman CCTV
Kombes Ade Ary Syam Indradi melanjutkan bahwa pihaknya telah memperoleh akses terhadap 20 rekaman CCTV yang menangkap kegiatan korban sebelum ditemukan tewas. Polisi juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui kondisi jenazah korban secara detail.
"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup atau mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu dijelaskan cukup baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/7).
Dia mengungkapkan penjelasannya cukup detail. "Bahkan ditarik ke belakangnya sangat banyak dan itu sangat cukup dan sangat baik," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut melibatkan ahli toksikologi untuk memeriksa apakah ada zat kimia atau racun dalam tubuh korban yang mungkin menjadi penyebab kematian. Selain itu, tubuh korban juga diperiksa melalui tes histopatologi untuk melihat apakah korban memiliki penyakit tertentu yang bisa menyebabkan kematian.
"Dalam proses autopsi ini juga dilibatkan ahli pendukung untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi,” kata Ade Ary.
