Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Penyaluran Subsidi dalam Kasus Beras Oplosan

Ade Rosman
28 Juli 2025, 19:22
kejagung, kejaksaan agung, beras oplosan, dugaan korupsi subsidi, dugaan korupsi subsidi beras
Katadata
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung memanggil enam perusahaan terkait kasus dugaan pengoplosan beras pada Senin (28/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan, fokus Kejagung dalam perkara beras oplosan ini, terletak pada dugaan korupsi penyaluran subsidi.

Penyelidikan dugaan korupsi penyaluran subsidi beras ini dilakukan lewat Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di bawah pimpinan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

"Yang jelas kami pendalaman seputar—khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara, kami hanya memastikan dulu apakah subsidi-subsidi itu sudah sesuai," kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Sementara itu, menurut dia, penelusuran terkait dugaan pengoplosan beras berada di tangan Satgas Pangan dari Mabes Polri.

Kejagung  memanggil enam perusahaan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan perkara ini pada hari ini, Senin (28/7). Enam perusahaan yang dipangil yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

"Dari enam perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya dua dari itu, PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia," kata Anang.

Anang menuturkan, PT Wilmar Padi Indonesia meminta penundaan, begitu pula dengan PT Food Station, serta Sentosa Utama Lestari. Sedangkan PT Belitung Paninraya tak ada konfirmasi.

Ia mengatakan, sejauh ini, pemyelidik telah mempunyai data-data terkait perkara ini. Sehingga, langkah yang tengah dijajaki dengan memeriksaan enam perusahaan tersebut.

"Ya nanti kan kita kaji seperti apa. Dari data-data yang ada. Ini kan ada uang negara yang keluar. Subsidi itu kan nanti ada komponen-komponennya. Kita hanya memastikan, sudah sesuai enggak, seperti itu," kata Anang.

Dalam pelaksanaannya, Satgassus P3TPK akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...