Polisi Sebut Sidik Jari ADP Ditemukan di Lakban yang Membalut Wajahnya
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Dalam penyelidikan itu, polisi menemukan adanya sidik jari korban di lakban kuning yang melilit wajahnya.
Perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan pendeteksian sidik jari ADP dalam lakban kuning itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39).
Sejumlah barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/7).
Berdasarkan pantauan Katadata di lokasi, barang bukti yang ditampilkan terdiri dari DVR atau alat penyimpanan rekaman, lakban kuning, ponsel, enam SD Card; flashdisk, kartu akses gerbang dan kamar.
Kemudian celana pendek biru, laptop Macbook Air dan Dell, gelas kaca, beberapa bungkus bekas makanan, sejumlah peralatan mandi.
Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.
Arya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terbungkus lakban dan badan terbungkus selimut di kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa (8/7) lalu.
Dari temuan polisi juga tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan serta tak ditemukan kerusakan barang.
Adapun, di Kemenlu, Arya Daru diketahui aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia juga terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang terlantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Selain itu, Arya juga pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
