Polisi Simpulkan Kematian ADP Diplomat Kemlu Tanpa Libatkan Orang Lain

Ade Rosman
29 Juli 2025, 17:08
Konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/7).
Katadata/Ade Rosman
Konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/7).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polda Metro Jaya mengumumkan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) bukan perkara pidana dan tak melibatkan orang lain. Diplomat itu ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi terbalut lakban pada Selasa (8/7) lalu.

"Indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan berbagai ahli, di antaranya ahli forensik dan psikolog forensik. Hasil autopsi oleh tim forensik RSCM menunjukkan ADP meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas. Kematiannya tanpa ada indikasi kekerasan. 

Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri menemukan hanya ada sidik jari ADP di lakban kuning yang melilit wajahnya. "Hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto. 

Polisi memeriksa 24 saksi dari berasal dari keluarga korban, orang-orang di lingkungan tempat tinggal korban, serta rekan kerja korban. Polisi juga mengumpulkan 103 barang bukti yang dikumpulkan dari kantor korban dan tempat kos.

"Keterangan dari saksi dan barang bukti, polisi melakukan koordinasi bersama para ahli melakukan penyelidikan berbasis ilmiah untuk mengungkapkan kematian," kata Arya.

Polda Metro Jaya juga menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian ADP.  Berdasarkan pantauan Katadata di lokasi, barang bukti yang ditampilkan terdiri dari DVR atau alat penyimpanan rekaman, lakban kuning, ponsel, enam SD Card; flashdisk, kartu akses gerbang dan kamar.

Kemudian celana pendek biru, laptop Macbook Air dan Dell, gelas kaca, beberapa bungkus bekas makanan, sejumlah peralatan mandi.

Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.

Semasa hidupnya, Arya Daru dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia. Ia juga terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang terlantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Selain itu, Arya juga pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...