Imigrasi Cabut Paspor Saudagar Minyak Riza Chalid
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor milik saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. Pencabutan ini menyusul permintaan cekal yang dilayangkan Kejaksaan Agung.
"Sejak awal diminta cekal, kami koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut," kata Agus kepada wartawan, Rabu (30/7).
Agus mengatakan, pencabutan paspor bertujuan untuk mempermudah pencarian Riza yang hingga kini diduga tengah berada di luar negeri. Nantinya, informasi mengenai Riza dapat dikirimkan imigrasi setempat sehingga memudahkan informasi.
Riza saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Ia menjadi tersangka selaku penerima manfaat akhir dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kejagung telah memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan, namun Riza tak pernah hadir. Belakangan Riza terdeteksi berada di Malaysia dan dikabarkan menikah dengan kerabat kesultanan Malaysia. Kejagung sendiri tengah mendalami informasi tersebut.
Sedangkan Kejagung masih berupaya memanggil Riza untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Riza Mangkir.
"Tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka. Karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pada Senin (28/7).
