Singapura Beri Sinyal Siap Akui Negara Palestina
Pemerintah Singapura mengatakan siap secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara. Pertimbangannya, pengakuan akan mendorong perdamaian dan solusi dua negara bersama Israel.
Hal tersebut disampaikan Deputi Sekretaris Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri Singapura Kevin Cheok saat Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Palestina di New York, Amerika Serikat, Selasa (29/7).
Cheok mengatakan Singapura berkeyakinan bahwa langkah tersebut adalah satu-satunya cara mengakhiri konflik. Ia juga mengatakan, negaranya selama ini konsisten mendukung hak rakyat Palestina atas tanah airnya.
"Untuk itu, kami menyatakan siap secara prinsip untuk mengakui Negara Palestina," kata Cheok dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, Singapura siap berperan dalam pembangunan kembali Jalur Gaza usai gencatan senjata tercapai. Negeri Singa juga akan menerjunkan tim medis untuk membantu pemulihan warga Palestina yang menjadi korban serangan Israel.
"Kami menyerukan otoritas Israel supaya segera mengakhiri semua pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan," kata Cheok. Singapura juga mendorong Palestina dan Israel mengusahakan perundingan demi mewujudkan perdamaian.
Pernyataan Singapura menyusul Prancis dan Inggris yang siap mengakui negara Palestina. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan langkah tersebut sebagai tanggapan meningkatnya kemarahan publik atas krisis kelaparan yang melanda Gaza.
Terbaru, Kanada juga siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Perdana Menteri Kanada Mark Carney berkomitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina pada sidang majelis umum PBB di New York, AS, pada September mendatang.
Mark Carney mengatakan Kanada bakal bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menyusun rencana perdamaian antara Israel dan Palestina. Ia menilai proses damai melalui negosiasi antara Israel dan Palestina sejauh ini tidak efektif karena sering mengalami kegagalan,
