Hasto Sempat Keluar Rutan Meski Keppres Amnesti Belum Terbit, Ini Penjelasan KPK

Ameidyo Daud Nasution
1 Agustus 2025, 15:18
hasto, kpk, amnesti
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) mengepalkan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sempat keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menjelaskan bahwa Hasto izin berobat.

Keluarnya Hasto dari rutan bersamaan dengan amnesti yang diberikan dari Prabowo Subianto. Namun, KPK menjelaskan bahwa Hasto belum bebas.

"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (1/8) dikutip dari Antara.

Hasto hari ini sempat keluar daru Rutan KPKdengan mengenakan rompi berwarna jingga pada pukul 09.04 WIB. Ia langsung memasuki mobi berwarna hitam.

Dia juga telah kembali ke Rutan KPK pada pukul 10.45 WIB. Budi mengatakan, saat ini komisi antirasuah masi menunggu surat amnesti dari Presiden Prabowo untuk membebaskan Hasto.

"Sejauh yang saya tahu belum (terima surat amnesti). Kami masih menunggu surat itu," kata Budi.

Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi pada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti pada Hasto Kristiyanto. Keputusan tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (31/7).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...