Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang, Disambut Istri, Anies, Pendukung

Tia Dwitiani Komalasari
1 Agustus 2025, 22:09
Tom Lembong menunjukkan surat keputusan Presiden Prabowo saat bebas dari rumah tahanan Cipinang, Jumat malam (1/8).
Katadata/M Fajar Riyandanu
Tom Lembong menunjukkan surat keputusan Presiden Prabowo saat bebas dari rumah tahanan Cipinang, Jumat malam (1/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur,  pada Jumat malam (1/8) sekitar pukul 10.05 WIB. Dengan berbaju biru, Tom keluar bersama istrinya Fransiska Wihardja, Anies Baswedan, dan Kuasa Hukum Ari Yusuf.

"Ini sudah selesai semua prosesnya, dan hari ini pak Tom sudah bebas sebebas-bebasnya," kata Ari Yusuf.

Kebebasan Tom Lembong dari  Rutan Cipinang disambut oleh ratusan pendukungnya. Pendukung yang mayoritas ibu-ibu itu bahkan sudah berkumpul di Rutan Cipinang sejak siang.

Para pendukung mereka membawa spanduk bertuliskan “Pak Tom Welcome Home” dan juga yel-yel.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) terkait amnesti dan abolisi langsung berlaku sesuai tanggal diteken oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu pada Jumat ini. Oleh karena itu, menurut Supratman, nama-nama yang mendapatkan amnesti maupun abolisi bisa langsung bebas pada hari ini.

“Karena kepresnya berlaku hari ini 1 Agustus seharusnya, ya (langsung bebas hari ini),” kata Supratman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat malam (1/8).

Di sisi lain, Supratman mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pada malam ini, Supratman juga telah menyerahkan keppres tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung selaku institusi yang menangani kasus hukum beberapa penerima amnesti dan abolisi.

Sebelumnya, Prabowo telah mengusulkan abolisi Tom Lembong yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan demikian, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus Tom Lembong akan dihentikan.  Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, mengatakan keputusan tersebut sebelumnya merupakan usulan dari Kementerian Hukum. Prabowo kemudian menyetujui usulan tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...