Pesawat Latih Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal

Desy Setyowati
3 Agustus 2025, 12:25
Pesawat latih dilaporkan terjatuh di kawasan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu pagi (3/8),
Instagram @Bogor24update
Pesawat latih dilaporkan terjatuh di kawasan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu pagi (3/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pesawat latih dilaporkan terjatuh di kawasan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu pagi (3/8). Pesawat yang terjatuh merupakan pesawat latih milik FASI atau Federasi Aerosport Seluruh Indonesia.

Pesawat jatuh di sekitar Pemakaman Umum Astana Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Minggu (3/8). Dikutip dari Antara, pesawat yang jatuh merupakan jenis pesawat ringan S216. Dua awak di dalamnya yaitu Marsekal Pertama TNI Fajar 'Red Wol' Adriyanto dan Roni Ahmad sebagai peserta penerbangan.

TNI Angkatan Udara membenarkan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto meninggal dunia dalam insiden jatuhnya pesawat latih sipil milik FASI dengan nomor registrasi PK-S126 di Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana menyampaikan jenazah almarhum Marsma Fajar saat ini berada di RSAU Lanud Atang Sendjaja untuk prosesi pemulasaran. Lokasi jatuhnya pesawat telah diamankan dengan garis pengaman oleh aparat.

"TNI Angkatan Udara berduka atas eksiden kecelakaan pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126 milik FASI," kata Kadispenau, dikutip dari Antara.

Marsma Nyoman mengatakan pesawat yang diterbangkan oleh almarhum Marsma Fajar lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Atang Sendjaja, Bogor, pada Minggu pukul 09.08 WIB.

Marsma Fajar menerbangkan pesawat latih FASI itu dalam rangka misi latihan profiesiensi penerbangan olahraga dirgantara, yang merupakan bagian dari pembinaan dan pemeliharaan kemampuan.

"Sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak, dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana. Kedua awak langsung dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, tetapi Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit," kata Kadispenau Marsma Nyoman, yang datang langsung ke rumah sakit.

Kadispenau menyampaikan latihan profisiensi terbang itu merupakan latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, yang merupakan induk bagi olahraga dirgantara nasional binaan TNI Angkatan Udara.

"Latihan itu dilaksanakan dalam kapasitas Marsma TNI Fajar sebagai pilot, dan Sdr. Roni sebagai co-pilot. Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) Nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. Pesawat dinyatakan laik terbang, dan merupakan sortie kedua pada hari itu," kata Marsma Nyoman.

Marsma TNI Fajar Adriyanto merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) pada 1992 dan penerbang tempur F-16 dengan call sign 'Red Wolf'. Sepanjang kariernya, Marsma Fajar pernah mengemban berbagai jabatan strategis, antara lain Komandan Skadron Udara 3, Danlanud Manuhua, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Kapuspotdirga, Aspotdirga Kaskoopsudnas, dan terakhir Kapoksahli Kodiklatau.

Almarhum Marsma Fajar dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dan menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah TNI AU, termasuk keterlibatannya dalam misi mencegat pesawat F/A-18 Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat di langit Bawean, Jawa Timur, pada 2003. Misi penerbangan yang menyandang call sign Falcon Flight itu juga melibatkan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, yang pada saat itu berpangkat kapten.

"TNI AU menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Semangat, keteladanan, dan pengabdian beliau akan senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga langit Indonesia," kata Kadispenau Marsma Nyoman.

(REVISI: Ada tambahan kerangan dari Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, pada pukul 13.49 WIB).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...