Asosiasi Truk akan Kibarkan Bendera Merah Putih, Ingatkan Sopir Soal Sanksi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (API), Suroso meminta para pengemudi truk mengibarkan bendera merah putih jelang peringatan HUT ke-80 RI. Instruksi ini disampaikan Suroso usai bertemu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Ia mengatakan, instruksi tersebut telah disampaikan dan disepakati bersama. Ia mengatakan, jika ada pengemudi yang tak mematuhinya, ia meminta pemerintah untuk menindak tegas.
"Sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera merah putih. Siapapun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi, risiko ditanggung sendiri," kata Suroso.
Ia mengatakan, pemasangan bendera merah putih ini telah disepakati melalui rapat pengurus di tiap kabupaten/kota. Selain di armada truk, pemasangan bendera juga diwajibkan dikibarkan di rumah.
"Teman-teman pengemudi wajib memasang di armada, di rumah untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan di bangsa dan negeri kita ini," kata dia.
Pernyataan Suroso menyikapi maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami khas karakter Monkey D. Luffy dari manga dan anime One Piece oleh sopir truk dan komunitas penggemar.
Mereka mengibarkannya di sejumlah titik sebagai bagian dari ekspresi menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam semesta One Piece, bendera tersebut melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap World Government atau lembaga fiktif yang digambarkan korup dan otoriter.
