Selain Gibran Huzaifah, Bareskrim juga Tahan Dua Bekas Petinggi eFishery

Ade Rosman
5 Agustus 2025, 11:07
efishery, bareskrim, gibran huzaifah
Katadata/Kamila Meilina
Kantor eFishery di Bandung, Jawa Barat
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan pendiri eFishery Gibran Huzaifah, beserta dua mantan petinggi startup teknologi akualultur tersebut.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan dua orang lainnya yakni mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hadrian Raditya serta eks Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery Andri Yadi.

Gibran, Angga, dan Yandri ditahan sejak 31 Juli 2025 lalu. "Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025," kata Helfi kepada wartawan, Selasa (5/8). Namun, kepolisian belum menjelaskan detil perkara yang menjerat ketiganya itu.

Pada Februari 2025, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, manajemen eFishery, di bawah FTI Consulting, melaporkan dua petinggi ke polisi di tengah dugaan kecurangan atau fraud. Keduanya berinisial G dan C.

Trunoyudo tidak memerinci nama keduanya. Namun startup perikanan itu sebelumnya membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.

“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” kata Trunoyudo di Jakarta, pada Februari (7/2). 

Ia mengatakan, laporan disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Sumber Katadata.co.id yang mengetahui penyelidikan tersebut menyampaikan ada tiga yang dilaporkan ke kepolisian, yakni berinisial G, C, dan A. Namun ia tidak memerinci perkara laporan tersebut.

Hasil laporan sementara FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News pada akhir tahun lalu, menyebutkan manajemen di bawah Gibran Huzaifah menggelembungkan laporan keuangan eFishery. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...