Bupati Kolaka Timur Sultra Abdul Azis Terkena OTT KPK
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, tim KPK saat ini masih berada di wilayah Kolaka Timur untuk melakukan kegiatan.
"(Di) Koltim, tim (KPK) masih di sana," kata Tanak dihubungi awak media, Kamis (7/8).
KPK juga menangkap beberapa orang lainnya selain Bupati Koltim. Namun, lembaga antirasuah belum menjelaskan detailnya.
Mereka yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan awal selama 1x24 jam guna menentukan status hukumnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan detail perkara akan segera dijelaskan.
"Barang buktinya apa saja, berapa pihak-pihak yang diamankan, perkaranya apa, gitu nanti akan kami sampaikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Bukan kali pertama lembaga antirasuah menjaring Bulati Koltim. Pada 2021, KPK menjaring Bupati Kolaka Timur kala itu, Andi Merya Nur yang ditangkap pada 21 September 2021.
Saat itu KPK juga menangkap Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, serta empat orang lainnya, yakni suami Andi Merya, Mujeri Dachri, dan tiga ajudan Bupati Kolaka Timur: Andi Yustika, Novriandi, dan Muawiyah.
