KPK Benarkan OTT di Kolaka Timur, Tapi Bupati Abdul Azis Tak di Lokasi

Ade Rosman
7 Agustus 2025, 19:28
KPK
ANTARA/Rio Feisal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, memang dilakukan oleh tim KPK, namun Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penindakan berlangsung.

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak dari swasta dan PNS yang diamankan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).

Setyo menjelaskan, informasi awal yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya membenarkan adanya OTT di Kolaka Timur, tanpa menyebut identitas pihak-pihak yang terlibat.

"Penjelasan awal KPK hanya menyatakan adanya OTT, belum menyebutkan siapa saja yang terlibat," ujar Setyo.

Sebelumnya, Tanak mengonfirmasi bahwa Abdul Azis terjaring dalam OTT yang dilakukan lembaga anturasuah. Dia juga mengatakan, tim KPK saat ini masih berada di wilayah Kolaka Timur untuk melakukan kegiatan.

"Koltim, tim (KPK) masih di sana," kata Tanak dihubungi awak media, Kamis (7/8).

KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya selain Bupati Koltim. Namun, lembaga antirasuah belum merincikan detilnya.

Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur akan menjalani pemeriksaan awal selama 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Setelah itu, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara secara resmi melalui konferensi pers.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi lengkap terkait kasus ini akan segera disampaikan kepada publik.

"Nanti akan kami sampaikan detil barang bukti apa saja, berapa pihak yang diamankan, dan perkara apa yang sedang ditangani," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

NasDem Bantah: Azis Ada di Rakernas

Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni menyatakan bahwa Abdul Azis tidak berada di lokasi OTT seperti yang disebut oleh pihak KPK. Menurut Sahroni, Azis saat itu tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

“Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di sela Rakernas NasDem, Kamis (7/8).

NasDem menghormati proses hukum dan penyelidikan yang dilakukan KPK, namun meminta lembaga antirasuah itu untuk tidak menimbulkan drama di ruang publik, termasuk melalui media sosial.

“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial,” kata Sahroni.

Ini bukan kali pertama lembaga antirasuah menjaring Bupati Kolaka Timur. Pada 21 September 2021, KPK juga menangkap Bupati Koltim saat itu, Andi Merya Nur.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Kepala BPBD Koltim Anzarullah, suami Andi Merya yakni Mujeri Dachri, serta tiga ajudan Bupati yaitu Andi Yustika, Novriandi, dan Muawiyah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...