Bupati Koltim Akhirnya Ditangkap KPK usai Sempat Bantah Kena OTT

Ade Rosman
8 Agustus 2025, 14:44
kpk, bupato koltim, ott
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah ia menghadiri agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di Sulawesi Selatan.

"Sudah (ditangkap) semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh dihubungi awak media, Jumat (8/8).

Fitroh mengatakan Azis akan digiring ke Jakarta hari ini dan diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya KPK dan Partai NasDem saling sanggah usai kabar Abdul Azis terjerat OTT pada Kamis (7/8). Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah bahwa Abdul Azis terjaring OTT, dan menyebut bahwa Azis tengah berada di sampingnya saat menghadiri Rakernas NasDem.

Abdul Azis juga membantah dirinya terkena OTT oleh KPK. Ia membenarkan bahwa dirinya tengah menghadiri Rakernas Partai Nasdem bersama Ahmad Sahrono.

"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," kata Azis di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/8) dikutip dari Antara.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, memang dilakukan oleh tim KPK, namun Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penindakan berlangsung.

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak dari swasta dan PNS yang diamankan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).

Setyo menjelaskan, informasi awal yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya membenarkan adanya OTT di Kolaka Timur, tanpa menyebut identitas pihak-pihak yang terlibat.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebuah rumah sakit, yang anggarannya diperkirakan senilai Rp 150 miliar.

"Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status RS," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8) malam.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...