Luhut Akan Temui Mendag AS, Minta Bebas Tarif Impor Sejumlah Komoditas

Andi M. Arief
13 Agustus 2025, 20:23
luhut, impor, tarif
Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan\
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan berencana menemui Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick. Luhut mengatakan dirinya akan membantu negosiasi untuk membebaskan beberapa komoditas lokal dari bea masuk di pasar Amerika Serikat.

Pemerintahan Donald Trump telah menentukan pengenaan tarif sebesar 19% bagi produk asal Indonesia. Luhut mengatakan pemerintah masih berusaha agar beberapa komoditas dikecualikan dari ketetapan tersebut, salah satunya minyak mentah sawit atau CPO.

"Saya sudah minta izin Presiden Prabowo Subianto untuk bertemu dengan Mendag Lutnick untuk bernegosiasi. Dia teman baik juga. Kami akan bertemu pada 8-9 September 2025," kata Luhut di kantornya, Rabu (13/8).

Luhut sudah melakukan komunikasi dengan Lutnick terkait pengecualian tarif tersebut. Adapun komoditas yang dibicarakan dalam negosiasi tersebut adalah produk dari industri padat karya, seperti garmen dan sepatu. 

Luhut mengatakan parameter  utama komoditas yang diusulkan untuk bebas bea masuk di Amerika Serikat adalah barang yang tidak tersedia dan tidak diproduksi di AS.

"Karena itu, produk industri padat karya di Amerika Serikat itu jangan terlalu direpotkan dengan bea masuk. Mustinya posisi negosiasi kita sangat baik," katanya.

Walau demikian, Luhut menilai hasil negosiasi sementara telah berjalan baik lantaran telah menurunkan tarif produk lokal ke Negeri Abang Sam dari 32% dari rencana awal tahun ini menjadi 19%.

Dengan tarif tersebut, Luhut mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara dengan tarif terendah di Asia Tenggara. Indonesia menikmati tarif 19% bersama setidaknya empat negara lainnya, yakni Kamboja, Malaysia, dan Thailand.  Adapun tarif resiprokal tertinggi akan didapatkan Laos dan Myanmar atau sebesar 40%.

Namun, Luhut mengakui barang asal Amerika Serikat belum bebas dari bea masuk. Sebab, aturan teknis terkait langkah tersebut masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Saya akan tanya ke Kemenko Perekonomian kapan aturan teknisnya terbit. Kebetulan saya belum tanya sampai ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku masih membahas aturan terkait pembebasan bea masuk barang dari Amerika Serikat ke dalam negeri. Namun, implementasi perjanjian tarif tersebut dinilai tidak membutuhkan perjanjian dagang bebas.

"Kami tidak perlu ada perjanjian perdagangan bebas untuk implementasi dan tidak ada pernyataan bersama lagi dengan Amerika Serikat," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...