Prabowo Umumkan Stok Beras Sentuh Rekor 4 Juta Ton di Sidang Tahunan MPR
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian stok cadangan beras nasional menembus lebih dari 4 juta ton. Volume tersebut merupakan rekor tertinggi dalam sejarah republik.
“Hari ini kita surplus produksi beras. Stok cadangan beras nasional lebih dari 4 juta ton, tertinggi dalam sejarah kita,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Jumat (15/8).
Prabowo melanjutkan Indonesia juga mengalami surplus jagung belakangan ini. Capaian produksi beras dan jagung yang mengalami kemajuan saat ini membuka peluang Indonesia untuk menjual dua produk pangan tersebut ke luar negeri.
“Untuk pertama kalinya dalam puluhan tahun, Indonesia kembali mengekspor beras dan jagung. Saya perhatikan di mana-mana, para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat,” ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg). Sementara itu, harga acuan pembelian jagung ditetapkan naik menjadi Rp 5.500 per kg.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo berkomitmen untuk menjaga keamanan stok dengan selalu waspada terhadap praktik kecurangan dan manipulasi seperti upaya penimbunan distribusi bahan pangan.
“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Pemerintah juga akan mengintervensi dan mengatur ketat rantai pasok beras untuk mencegah monopoli, manipulasi harga, atau permainan kualitas oleh pelaku usaha besar. Langkah ini sekaligus untuk memperkuat peran negara di sektor pangan.
Menteri Pertahanan 2019-2024 itu mengatakan bahwa pemerintah ingin mengatur dan mengawasi pengelolaan penggilingan beras skala besar melalui persyaratan izin khusus dari pemerintah. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi agar proses penggilingan padi dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan tepat takaran, tepat kualitas, dan harga terjangkau, usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus Pemerintah, atau dikerjakan oleh BUMN atau BUMD,” ujar Prabowo.
