Kemensos Temukan 2.000 Panti Sosial Fiktif, Proses Akreditasi akan Diubah

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Agustus 2025, 19:00
Kemensos
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) bersiap membacakan sumpah jabatan saat pelantikan guru pada Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Menteri Sosial Saifullah Yusuf resmi melantik sebanyak 1.323 guru untuk 100 titik Sekolah Rakyat yang terse di 48 lokasi di Pulau Jawa, 22 di Sumatera, 15 di Sulawesi, masing-masing empat di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Maluku serta tiga di Papua.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan ada lebih dari 2.000 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) fiktif yang hanya memasang papan nama tanpa menyediakan maupun memberi layanan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti kondisi panti asuhan yang berbeda dari persepsi umum. Ia menyebut lebih dari 85% anak yang tinggal di panti asuhan bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua.

Gus Ipul menilai fenomena tersebut berawal dari penerapan akreditasi LKS maupun kondisi panti asuhan yang belum optimal. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mendorong adanya reformasi sistem akreditasi panti asuhan. 

Menurut Gus Ipul, perombakan ini mendesak dilakukan karena status akreditasi saat ini cenderung hanya menjadi formalitas administrasi. Ia menegaskan, akreditasi seharusnya menjadi tolok ukur kualitas layanan pengasuhan.

“Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan diubah,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi, Selasa (19/8).

Kemensos juga tengah merevisi Peraturan Menteri Sosial agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, sementara yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan.

Revisi aturan tersebut juga mempertimbangkan fakta bahwa biaya pengasuhan anak di panti mencapai 5–10 kali lebih mahal dibandingkan pengasuhan berbasis keluarga. Karena biayanya besar, regulasi terbaru nantinya akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan.

“Akreditasi panti, digitalisasi bantuan sosial, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026,” ujar Gus Ipul.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...