BNN Ungkap Peredaran 200 Kg Ganja di Aceh, Dua Tersangka Diamankan

Ferrika Lukmana Sari
20 Agustus 2025, 20:31
ganja
BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 200 kilogram di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Rabu (20/8) pukul 11.45 WIB. Dua tersangka, Ismail (44) dan Arbiata (26), ditangkap saat mobil yang mereka kendarai dihentikan tim BNN di Kota Langsa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 200 kilogram di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Rabu (20/8) pukul 11.45 WIB. Dua tersangka ditangkap saat mobil yang mereka kendarai dihentikan tim BNN di Kota Langsa.

Berdasarkan informasi awal, ganja ini berasal dari Gayo dan rencananya akan dibawa ke Medan. "Tim kami berhasil menghentikan mobil dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti," dari informasi yang diperoleh Katadata, Rabu (20/8).

Penggeledahan terhadap kendaraan yang dikendarai Ismail menemukan delapan karung berisi ganja yang dikemas dalam kantong plastik putih.

"Didapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis Ganja (cannabis) yang terbungkus karung plastik warna putih sebanyak delapan karung," kata sumber tersebut.

Selain itu, tim juga menyita satu unit mobil Inova hitam dengan nomor polisi BK 1108 ABI dan dua unit handphone milik para tersangka.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...