BNN Kerjasama dengan Myanmar Cegah Narkotika Masuk Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan aparat penegak hukum Myanmar untuk mencegah penyelundupan narkotika ke Indonesia. Myanmar bersama dengan Thailand dan Laos dikenal sebagai wilayah Golden Triangle sindikat narkotika internasional.
"BNN juga telah memperkuat jalinan kerjasama dengan aparat penegak hukum negara Myanmar, yang kita kenal saat ini tempat produksi secara masif narkoba di wilayah Asia Tenggara," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (22/8).
Jenderal bintang tiga ini mengatakan kerjasama ini diperlukan untuk memudahkan Koordinasi dan bertukar informasi dalam rangka memutus urat nadi pergerakan aktivitas jaringan sindikat Golden Triangle yang akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
"Melalui penguatan kerjasama ini diharapkan aktivitas penyelundupan narkoba dari kawasan Golden Triangle dapat dicegah sejak dari sentra kawasan produksi tersebut," kata dia.
Terdapat 10 wilayah yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika di Indonesia. Berikut daftar 10 wilayah yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba:
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Sumatera Selatan
5. Kepulauan Riau
6. Riau
7. Jambi
8. Kalimantan Barat
9. Kalimantan Utara
10. Seluruh wilayah pesisir Barat Pantai Sulawesi
Jenderal bintang tiga ini mengatakan wilayah-wilayah itu terdeteksi dari berbagai data pengungkapan kasus jaringan sindikat narkoba yang telah dilakukan BNN.
"Berdasarkan data tersebut BNN Bersama-sama instansi lainnya akan mengintensifkan operasi di wilayah-wilayah tersebut," kata Marthinus.
Ia mengatakan untuk menekan dan memutus jalur peredaran penyelundupan dan peredaran gelap narkoba dari hulu sampai ke hilir khususnya untuk mencegah pengiriman narkoba dari luar negeri, perlu mengintensifkan operasi tersebut.
Sindikat Narkotika Internasional di Tiga Kawasan
Pada kesempatan berbeda, Marthinus mengatakan kejahatan narkotika bukan sekedar isu domestic tapi berskala internasional. Selain Golden Triangle, ada dua kawasan sindikat narkotika. Dua Kawasan itu yakni Golden Peacock (Amerika Selatan), dan Golden Crescent (Afghanistan, Iran, Pakistan)
"Kejahatan narkotika bukan sekadar isu domestik, melainkan kejahatan berskala global dan lintas negara yang menuntut penanganan bersama dari seluruh komunitas internasional," kata Marthinus.
Dalam pertemuan Narcotics Working Group di Kuta, Bali (19/8), ia menegaskan tidak ada satu pun negara di dunia yang luput dari ancaman narkotika, sehingga kerja sama lintas negara merupakan kebutuhan yang tidak dapat terelakkan," ucap Marthinus.
Marthinus mengatakan untuk menghadapi kompleksitas kejahatan narkotika, BNN menetapkan enam kebijakan dan strategi utama.
Keenam strategi dimaksud, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan ketahanan sosial masyarakat pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama internasional dan dengan negara tetangga, penguatan tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur.
