Gerindra akan Pecat Immanuel Ebenezer dari Keanggotaan Partai

Muhamad Fajar Riyandanu
25 Agustus 2025, 15:24
immanuel ebenezer, kpk, gerindra
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mengatakan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bukan bagian dari kader Gerindra. Sugiono mengatakan bahwa status Noel di Gerindra sebatas anggota partai.

Sugiono mengatakan partainya segera mencabut Kartu Tanda Anggota Gerindra milik Noel. Hal ini merupakan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dicabut keanggotaannya dengan dicabut KTA-nya,” kata Sugiono kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (25/8).

Menurut Sugiono, Noel mendapat KTA Gerindra untuk mendaftar sebagai caleg DPR pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Menteri Luar Negeri itu menegaskan Noel tidak pernah mengikuti proses kaderisasi Gerindra. Sugiono juga menjelaskan perbedaan antara kader dengan anggota partai. 

“Di Gerindra ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya melewati suatu proses kaderisasi. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” katanya.

KPK telah menahan Immanuel Ebenezer yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pada Jumat (22/8).

Selain itu, KPK menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Penyidik menangkap Immanuel dan rekan-rekannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8). "KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Setyo menjelaskan bahwa perkara ini diperkirakan telah berlangsung sejak 2019. "Kasus ini sudah terjadi sejak beberapa periode sebelumnya, diperkirakan dari 2019 hingga saat ini," katanya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...