Kabar Baru Kasus Arya Daru: Keluarga Temukan Kejanggalan, Polisi Siap Kaji
Pengusutan kematian Arya Daru Pangayunan memasuki babak baru. Ini setelah keluarga Arya Daru Pangayunan membeberkan sejumlah kejanggalan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut.
Mereka menemukan kiriman amplop misterius sehari setelah pemakaman Arya Daru. Amplop tersebut berisi gabus putih berbentuk bunga, hati, dan bintang.
Penasihat hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, istri almarhum, Meta Ayu Puspitranti, sempat mendapati ponsel, WhatsApp, serta media sosial Instagram milik suaminya itu aktif.
Padahal, polisi telah menyimpulkan bahwa ponsel milik Arya Daru hilang dan belum ditemukan. Polisi menyimpulkan ponsel Samsung A22 milik Arya belum ditemukan usai terakhir terdeteksi di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Meski demikian Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Metro Jaya akan mempertimbangan bermacam temuan dari keluarga Arya Daru itu.
“Apakah perkembangan baru, ataukah sifatnya secara komprehensif, bisa menjadi bagian kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (25/8).
Ia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya menghargai setiap masukan yang ada terkait dengan kasus kematian Arya Daru. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkesimpulan tak ada unsur pidana di balik tewasnya Arya Daru. Polisi juga menyatakan tak ada keterlibatan orang lain dalam kasus Arya.
Dari hasil penelusuran forensik, penyebab kematian Arya Daru disebut karena kehabisan oksigen. Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri menemukan hanya ada sidik jari Arya di lakban kuning yang melilit wajahnya.
"Hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," kata Perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto.
Polisi memeriksa 24 saksi dari berasal dari keluarga korban, orang-orang di lingkungan tempat tinggal korban, serta rekan kerja korban. Polisi juga mengumpulkan 103 barang bukti yang dikumpulkan dari kantor korban dan tempat kos.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan polisi masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru.
