Bahlil Beri Sinyal Hanya Negara yang Bisa Kelola Tambang Logam Tanah Jarang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pengelolaan logam tanah jarang atau rare earth nantinya hanya boleh dikelola oleh negara. Bahlil memberikan sinyal eksploitasi logam tanah jarang tidak akan dibuka untuk pihak swasta atau umum.
"Logam tanah jarang tidak kami izinkan untuk dikelola umum, tapi akan dikelola oleh negara," kata Bahlil di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (25/8).
Oleh sebab itu, pemerintah akan merilis aturan mengenai pengelolaan logam tanah jarang dalam waktu dekat. Hal ini menyusul dibentuknya Badan Industri Mineral yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Meski demikian, Bahlil belum memberitahu kapan aturan tersebut dirilis. "Akan ada tata kelola sendiri, tunggu saja aturannya," ujar Bahlil.
Bahlil menilai pembentukan Badan Industri Mineral diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dari logam tanah jarang. Ia mengatakan nantinya Kementerian ESDM merupakan mitra strategis Badan Industri Mineral.
Bahlil menjelaskan, Kementerian ESDM nantinya akan lebih banyak bertugas menyiapkan bahan baku mineral logam tanah jarang melalui kegiatan penambangan. Sementara itu, Badan Industri Nasional mengurusi tahap penelitian hingga penentuan produk akhir. "Badan Industri Mineral yang akan melihat pohon industrinya seperti apa," kata Bahlil.
Sedangkan Kepala Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto, mengatakan dirinya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin badan yang berfokus pada pengelolaan mineral radioaktif dan logam tanah jarang.
Brian menguraikan pemanfaatan dua jenis mineral strategis itu nantinya berfokus pada industri pertahanan dan militer. “Badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan,” kata Brian kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (25/8).
