Dasco: Tunjangan Rumah DPR hanya Diberikan hingga Oktober 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad merespons polemik pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang berjumlah Rp 50 juta per bulan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, tunjangan perumahan hanya berlaku sampai Oktober 2025. Ini berarti anggota dewan ttak lagi mendapatkan dana tersebut usai setahun dilantik.
Dasco mengatakan, anggaran yang telah diberikan akan digunakan anggota DPR untuk kebutuhan perumahan mereka hingga 2029. "Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta. Dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Jika mengacu pernyataan Dasco, maka tunjangan perumahan yang telah diberikan bernilai Rp 600 juta. Dasco mengatakan, tunjangan perumahan ini diberikan pada anggota DPR periode 2024-2029 karena tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” kata dia.
Dasco juga menanggapi gelombang demonstrasi memprotes tunjangan rumah yang diterima anggota dewan. Namun, ia mengingatkan agar protes disampaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang. Untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat. Namun di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi,” katanya.
