Dedi Mulyadi Ingin Dana Desa Dibagi dalam Bentuk Saham Bank BJB Mulai 2027
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengubah mekanisme transfer dana dari pemerintah provinsi ke desa menjadi bentuk saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), mulai 2027 hingga 2029.
Menurut Dedi, langkah ini sejalan dengan targetnya agar seluruh revitalisasi infrastruktur kabupaten/kota, provinsi, dan desa selesai pada masa akhir jabatannya, yakni 2027–2029.
“Di tahun itu, saya ingin Pemprov membagikan saham kepada desa, yaitu saham di perbankan,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (26/8).
Meski berencana demikian, Dedi mengaku masih mencari mekanisme yang tepat agar desa dapat menjadi pemilik saham perbankan milik pemerintah daerah. Salah satu rencananya adalah mengalihkan dana transfer ke desa agar digunakan untuk membeli saham BUMD.
“Kita sedang mencari cara. Misalnya melalui Bank Jabar (BJB), nanti desa bisa menjadi pemilik saham, sehingga uang yang biasanya kita distribusikan ke desa dibelikan saham. Itulah rencana saya,” katanya.
Saat ini, sebagian besar bank milik daerah di Jawa Barat belum berbentuk perusahaan terbuka dan tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Satu-satunya bank yang sudah menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di BEI adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan kode saham BJBR.
BJB tercatat di BEI sejak 2010 dan telah menerbitkan berbagai obligasi, termasuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV. Selain itu, BJB memiliki anak perusahaan BJB Sekuritas, perusahaan efek daerah pertama di Indonesia dengan kode broker JB, serta menjadi pengguna Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) di BEI.
