Mendagri: 350 Kabupaten Miliki PAD Rendah, Bergantung pada Anggaran Pusat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan sebanyak 350 kabupaten memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah. Kondisi ini membuat kabupaten-kabupaten tersebut sangat tergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat, terutama terhadap kabupaten hasil pemekaran wilayah.
“Dari 416 kabupaten, mungkin sekitar 350 itu sangat tergantung dengan pemerintah pusat,” kata Tito saat memberikan sambutan Pembukaan APKASI Expo di ICE BSD Tangerang pada Kamis (28/8).
Guna menekan tingkat ketergatungan tersebut, Tito meminta bupati dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk melakukan tiga hal terkait pengelolaan fiskal domestik.
Tiga hal itu yakni efisiensi anggaran, mencari sumber PAD baru, dan memaksimalkan peluang dari pelaksanaan program nasional seperti makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta program sektor pangan dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Kapolri 2016-2019 ini menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di daerah bisa mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mencontohkan perampingan anggaran di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang dapat menghemat Rp 462 miliar. Dana hasil efisiensi itu dialihkan ke pembangunan infrastruktur irigasi untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat.
"Pak Bursah (Bupati Lahat) membuatnya irigasi untuk swasembada pangan yang menjadi program unggulan bapak presiden. Sebenarnya daerah-daerah banyak melakukan, itu salah satu contoh," ujar Tito.
Kemudian, Tito menjelaskan sumber PAD baru dapat diupayakan melalui kerja sama dengan pelaku usaha dan pihak swasta lainnya. Ia mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat aktif bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat Provinsi.
Melalui pendekatan ini, kepala daerah dan pengusaha diharapkan saling berdiskusi untuk mengelola potensi daerah dan kebutuhan kebijakan atau insentif bagi swasta jika perlu. “Supaya swasta hidup. Kalau swasta hidup, otomatis bisa ditarik pajak,” ujar Tito.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2016 itu melanjutkan pihak Pemda dapat mengintegrasikan program pusat kebijakan daerah. Tito mencontohkan langkah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang menggambungkan program MBG dengan Koperasi Merah Putih.
Koperasi Desa Merah Putih difungsikan sebagai pemasok bahan baku pangan MBG. Mekanisme ini memungkinkan koperasi mendapatkan pelanggan tetap dan pelaksanaan MBG menjadi lebih mudah karena jaminan pasokan pangan dari koperasi.
Di sisi lain, Tito mengatakan kondisi fiskal antar daerah punya situasi berbeda. Dia menguraikan ada sejumlah daerah yang punya potensi PAD tinggi, seperti Provinsi Banten dan Kabupaten Badung, Bali.
Banten tercatat sanggup menghasilkan PAD 70% dan cenderung hanya butuh 30% bantuan dana dari pemerintah pusat. Sementara itu, Kabupaten Badung mampu menjaring PAD hingga 90%. “Jadi jika ada goncangan fiskal di pusat, tidak banyak berpengaruh ke Badung,” kata Tito.
Narasi ketahanan PAD belakangan menjadi diskusi publik seiring langkah Kementerian Keuangan yang menurunkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Ketentuan teranyar itu mengatur TKD tahun depan menjadi Rp 650 trilun atau turun 24,8% dibandingkan APBN 2025 senilai Rp 848,5 triliun.
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystallin, pada 15 Agustus lalu mengatakan penurunan nilai transfer ke daerah karena terkait kebutuhan program prioritas. Dia mengatakan program prioritas yang sebelumnya tersebar di daerah, kini sebagian dikerjakan oleh kementerian teknis.
