Pengemudi Rantis Brimob Penabrak dan Pelindas Ojol Berinisial Bripka R
Divisi Propam (Divpropam) Polri mengungkapkan inisial pengemudi kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial Bripka R. Bripka R dan enam anggota Brimob lainnya dianggap melanggar kode etik kepolisian.
“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8).
Karim menjelaskan terdapat dua personel yang duduk pada kursi depan rantis yakni Bripka R dan Kompol C.
Selain mereka terdapat lima personel yang duduk di kursi bagian belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Karim mengatakan informasi tersebut didapatkan usai dilaksanakan tahap identifikasi sementara. “Ini hasil sementara yang kami sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kami sudah pastikan,” ujarnya.
Terkait kronologi maupun substansi peristiwa penabrakan, Karim mengatakan Divpropam Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi.
“Klarifikasi ini tentunya kami akan memintai keterangan. Bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar dia.
Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.
Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga tanggal 17 September 2025.
Peristiwa rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam di Pejompongan. Kejadian ini membuat kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari.
