Prabowo: DPR Akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

Ferrika Lukmana Sari
31 Agustus 2025, 16:23
Prabowo
Katadata / Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pimpinan DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan itu disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8).

“Tadi saya sudah sampaikan, besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri sudah segera mereka tindak lanjuti,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan bahwa dalam menanggapi aspirasi murni masyarakat, ia menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik.

“Mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung mulai 1 September 2025, terutama bagi anggota yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru,” ujar Prabowo.

Langkah tegas ini mencakup pencabutan keanggotaan dari DPR bagi anggota terkait. Selain itu, pimpinan DPR telah menyampaikan bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Prabowo juga menegaskan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, sesuai Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan UU No. 9 Tahun 1998.

Namun, ia memperingatkan bahwa penyampaian aspirasi yang berujung anarkis, merusak fasilitas umum, menjarah rumah pribadi maupun instansi publik, serta menimbulkan korban jiwa, merupakan pelanggaran hukum.

“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat harus melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo mengundang Ketua Partai Politik ke Istana Kepresidenan, termasuk Sekretaris Dewan Pembina Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Pertemuan ini digelar untuk menanggapi aksi unjuk rasa yang menyoroti fasilitas dan tunjangan tinggi anggota DPR.

Gelombang Aksi Protes

Gelombang aksi protes terhadap tunjangan DPR terjadi pada 25 dan 28–30 Agustus di sejumlah kota, termasuk Jakarta, Makassar, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Di Jakarta, ketegangan meningkat setelah seorang pengendara ojek online berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Barracuda Brimob saat bentrokan pecah di kawasan Bendungan Hilir.

Aksi yang awalnya menyoroti tunjangan perumahan anggota DPR dan sikap arogan wakil rakyat, kini meluas menjadi kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...