NasDem, PAN dan Golkar Nonaktifkan Kader di DPR Imbas Polemik Tunjangan Anggota
Tiga partai politik (parpol) koalisi pemerintah, yakni Golkar, Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mencabut keanggotaan para kader dari jabatannya sebagai anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR).
Pencabutan ini dilakukan buntut dari pernyataan dan tindakan kontroversial terkait gaji serta tunjangan anggota parlemen yang dinilai mencederai perasaan rakyat. Kontroversi tersebut kemudian memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak awal pekan lalu.
Keputusan tersebut diumumkan secara serentak oleh masing-masing partai politik melalui siaran pers pada Ahad, 31 Agustus. Anggota DPR yang dicabut keanggotaannya antara lain Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Adies Kadir dari Golkar.
Ketetapan tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad (31/8). Ia menyatakan, para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan kader mereka di DPR, berlaku mulai 1 September 2025.
"Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR," kata Prabowo.
DPP Golkar turut menonaktifkan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan di tengah sorotan publik terkait pernyataan Adies mengenai tunjangan anggota DPR.
“DPP Golkar menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar,” tulis keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada Ahad (31/8).
Sebelumnya, Adies Kadir menjadi sorotan publik usai menyebut bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan beras hingga Rp12 juta per bulan. Pernyataan ini memicu kontroversi luas hingga memunculkan klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak 2010, jumlahnya sekitar Rp200 ribu per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Itu saja yang ingin saya klarifikasi,” kata Adies di gedung DPR pada Rabu (20/8).
Ia juga membantah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang sempat beredar, menyebut kekeliruan data sebagai penyebab pernyataannya soal tunjangan beras Rp 12 juta.
