Putra Ahmad Sahroni Ada di Rumah saat Massa Menggeruduk
Putra Ahmad Sahroni berada di lokasi saat ratusan orang pertama kali datang menuntut permintaan maaf dari anggota DPR itu, menurut keterangan warga setempat.
“Keluarganya ada (saat pengerudukan). Ada anaknya kalau tidak salah, keluar rumah dan menangis,” kata El George, warga kelurahan Kebon Bawang, Tanjung priok kepada Katadata.co.id, Rabu (3/9).
Pria yang akrab disapa Bang Ely itu mengatakan remaja laki-laki itu berlari ke rumah milik Ahmad Sahroni yang lain, yang berada di gang yang sama.
Bang Ely bercerita, perangkat kelurahan dan kecamatan mengetahui akan ada aksi demo damai yang menuntut permintaan maaf Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8) siang. Oleh karena itu, perangkat kelurahan dan kecamatan, dibantu oleh beberapa anggota TNI sudah berjaga.
Sekitar 200 orang mengendarai motor, berboncengan, datang ke rumah anggota DPR itu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itulah, putra Ahmad Sahroni ke luar rumah dan berlari ke rumah lainnya.
“Saya sempat mendatangi anak itu. Saya bilang ke dia, masuk saja ke rumah,” katanya. Ia melihat ada beberapa staf saat itu, namun segera pergi saat pendemo datang.
Begitu ratusan pendemo itu pergi, sekitar pukul 15.00 WIB, tiba-tiba datang segerombolan orang dan melempari rumah Ahmad Sahroni.
“Itu terjadi mendadak. Kami (warga sekitar) tidak siap juga. Kami pun mengalah. Mereka terlalu banyak,” kata dia.
Mereka melempari rumah Sahroni dengan beragam benda. Kemudian mereka mulai menjarah.
Orang yang hadir terus bertambah, seiring banyaknya informasi yang beredar di media sosial terkait kejadian itu, termasuk lewat siaran langsung atau live TikTok dan Instagram.
Katadata.co.id bertanya apakah jumlahnya meningkat dari 200 pada Sabtu (30/9) siang menjadi sekitar 500 pada sore hari. Bang Ely kesulitan menghitung, karena orang-orang memenuhi gang dari segala sisi.
Ia menyampaikan, warga setempat mengingatkan para penjarah untuk tidak membakar rumah anggota DPR yang kini dinonaktifkan itu, karena akan merembet ke rumah yang lain.
Menurut Bang Ely, orang-orang itu tampak tidak saling mengenal. Namun dia sempat mendengar percakapan dua orang di antaranya, yang berencana menjarah rumah Ahmad Sahroni yang lain, yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Saya sempat marah ‘kamu jangan jadi provokator. Ini sudah cukup. Sudah hancur’. Dia bertanya ‘situ anak mana?’ saya bilang, saya warga Kebon Bawang asli. Setelah itu dia kabur,” katanya.
Polisi Tangkap Suami Istri Penghasut Penggerudukan Rumah Ahmad Sahroni
Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara memeriksa lima orang saksi dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Tanjung Priok Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).
Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, kuasa hukum Ahmad Sahroni telah melaporkan kasus penjarahan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9) malam.
“Kuasa hukum sudah datang melapor dan saat ini kasus sudah dipegang Polda Metro Jaya,” kata Maryati di Jakarta, Selasa (2/9).
Kasus itu kemudian dilimpahkan ke ke Polda Metro Jaya pada 2 September.
Direktorat Tindak Pidana Siber alias Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi penghasut aksi penggerudukan rumah Ahmad Sahroni di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa suami berinisial SB, 35 tahun, selaku pemilik akun Facebook dengan nama Nannu, sedangkan istri yang berinisial G, 20 tahun, pemilik akun Facebook Bambu Runcing.
“Modus operandi yang bersangkutan, yaitu membuat dan mengunggah konten yang menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, mentransmisikan informasi elektronik milik orang lain, dan menghasut supaya melakukan aksi geruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook,” kata Himawan di Jakarta, Rabu (3/9) malam.
Tersangka SB dengan akun Facebook Nannu mengunggah ajakan penggerudukan rumah Ahmad Sahroni pada grup Facebook bernama Jual Beli Cilincing yang beranggotakan 86.900 pengikut.
Sementara itu, tersangka G dengan akun Facebook Bambu Runcing mengunggah ajakan penggerudukan rumah Ahmad Sahroni dan Polres Jakut pada grup Facebook bernama Loker Daerah Sunter Jakarta Utara yang beranggotakan 9.100 pengikut.
Tersangka SB juga merupakan admin grup WhatsApp bernama Kopi Hitam, yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI, lalu berganti nama lagi menjadi ACAB 1312. Grup ini memiliki 192 anggota.
“Grup WhatsApp itu yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad Sahroni,” ujar dia.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 160 jo. Pasal 161 ayat (1) KUHP.
Penangkapan tersangka ini merupakan bagian hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

