Anggaran Kementerian Perumahan Tahun Depan Rp 10 T, Fokus untuk Renovasi Rumah

Andi M. Arief
9 September 2025, 20:32
perumahan, rumah, anggaran
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP menyatakan pagu indikatif yang tersedia pada tahun depan hanya Rp 10,89 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dari target anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 pada Juni 2025 senilai Rp 43,6 triliun untuk 2 juta rumah.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel mengatakan kantornya tidak berencana menambah anggaran tahun depan. Adapun, program BSPS tahun depan mencapai Rp 8,9 triliun atau lebih dari 80% pagu indikatif Kementerian PKP.

"Penambahan anggaran kami untuk tahun depan tergantung kebijakan pemerintah untuk 2026. Namun anggaran yang kami dapatkan sesuai dengan pidato Presiden di DPR," kata Didyk di Gedung DPR, Selasa (9/9).

Didyk menyampaikan pelaksanaan program BSPS akan berdasarkan usulan yang diberikan Komisi V DPR. Namun Didyk menekankan jumlah anggaran tersebut tidak bisa direalokasi lantaran menjadi bagian komitmen 3 juta rumah per tahun pada 2026.

Secara rinci, Rp 9,7 triliun atau hampir 90% dari anggaran Kementerian PKP ditujukan untuk pembangunan 406.407 unit rumah. Kuota program BSPS tahun depan mencapai 400.000 unit, pembangunan rumah susun sebanyak 746 unit, pembangunan 654 rumah khusus, penataan kawasan untuk 2.007 unit rumah, dan penanganan 3.000 unit rumah di kawasan kumuh.

"Kami juga akan melakukan evaluasi dan menyempurnakan berbagai kebijakan BSPS sesuai dengan harapan Komisi V DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah mengatakan pemerintah sepakat menaikkan target renovasi rumah dari sebelumnya 38.504 unit menjadi 2 juta unit hingga akhir tahun ini. Kenaikan target itu diikuti peningkatan anggaran BSPS dari Rp 850 miliar menjadi Rp 43,6 triliun.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan tambahan anggaran tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Bahkan, target renovasi 2 juta unit per tahun juga akan diberlakukan tahun depan.

“Maka kami sedang berdiskusi dengan kementerian teknis seperti Kementerian Sosial, Bappenas, termasuk kemungkinan kerja sama dengan TNI dan Polri,” ujar Fahri dalam diskusi Indonesia Economic Prospect, Senin (23/6).

Setiap peserta program BSPS akan menerima bantuan sekitar Rp 21,8 juta. Dana itu terdiri dari alokasi untuk Balai Perumahan sebesar Rp 1,8 juta, peserta BSPS Rp 2,5 juta, dan pembelian material konstruksi sebesar Rp 17,5 juta.

Adapun syarat penerima BSPS adalah pemilik rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025, batas pendapatan MBR ditetapkan Rp 12 juta per bulan untuk individu dan Rp 14 juta per bulan untuk keluarga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...