Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Bahas Dampak Demonstrasi?

Muhamad Fajar Riyandanu
11 September 2025, 17:14
prabowo, gerakan nurani bangsa, demonstrasi
Katadata
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9). Foto: M Fajar Riyandanu/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa ke Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (11/9). Rombongan tersebut tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan masuk ke dalam Istana lewat gerbang yang menghadap Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

Mereka yang terpantau hadir yakni Muhammad Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Erry Riyana Hardjapamekas, Laode M. Syarif dan Gomar Gultom.

Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Komaruddin Hidayat, Ery Seda, dan Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim mengatakan undangan dari presiden membahas beragam isu yang berkembang belakangan ini, khususnya terkait unjuk rasa yang sebelumnya terjadi sejak 25 Agustus hingga awal September lalu.

"Unjuk rasa itu adalah ekspresi menyampaikan pikiran, pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Jadi aksi-aksi demonstrasi itu adalah bagian dari ekspresi dalam kehidupan demokrasi ini," kata Lukman Hakim sebelum memasuki gerbang Istana.

Menteri Agama 2014-2019 itu menyampaikan keprihatinan atas laporan dari masyarakat sipil mengenai adanya penangkapan mahasiswa, aktivis, hingga pelajar dengan tuduhan yang tak jelas.

Ia meminta aparat keamanat tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi aksi-aksi masyarakat, terutama mahasiswa, aktivis, dan pelajar. "Kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah penangkapan mahasiswa, aktivis dan bahkan pelajar yang mendapat tuduhan yang kurang jelas," ujar Lukman Hakim.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2009-2014 itu berharap aparat dapat membebaskan para mahasiswa, pelajar, dan aktivis yang ditangkap. Menurutnya, demonstrasi merupakan wujud penyampaian aspirasi masyarakat yang sah.

"Kita berharap betul pihak kepolisian bisa bijak menyikapi ini, karena itu adalah anak-anak kita sendiri, sehingga sebaiknya segera bisa dibebaskan," kata Lukman Hakim.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen pada Senin (1/9) malam. Polisi menduga Delpedro melakukan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkis atau kekerasan.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari siaran KompasTV, Selasa (2/9).

Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan yang dimulai sejak 25 Agustus lalu. Lokataru Foundation merupakan sebuah organisasi nirlaba yang yang bergerak di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...