MUI Sebut Food Tray MBG Asal Cina Haram karena Minyak Babi, Ini Kata Kepala BGN

Andi M. Arief
19 September 2025, 15:51
Petugas laboratorium menguji sampel ompreng dari makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Pengujian ompreng tersebut sebagai respon adanya dugaan ompreng yang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Petugas laboratorium menguji sampel ompreng dari makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Pengujian ompreng tersebut sebagai respon adanya dugaan ompreng yang berasal dari Chaoshan, China, yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan minyak babi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan ompreng atau food tray buatan Cina dalam program Makan bergizi Gratis tidak bisa menjadi halal setelah dicuci. Sebab, MUI menduga pembuatan ompreng tersebut menggunakan minyak babi dalam proses pencetakan.

Hal itu merupakan tanggapan dari pernyataan Ketua PBNU Fahrur A Rozi yang berpendapat bahwa benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan kembali dengan cara dicuci bersih. Sehingga, penggunaan food tray itu tidak menjadi masalah.

Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah menyetujui bahwa benda yang terkena najis dapat dibersihkan agar halal digunakan. Namun Ikhsan menekankan hukum yang sama tidak bisa diterapkan dalam kasus food tray asal Cina dalam program MBG.

"Kalau penggunaan minyak babi digunakan pada rangkaian proses produksi, maka food tray tersebut sudah tercemar zat yang tidak halal, sesuai dengan kaidah fikih," kata Ikhsan kepada Katadata.co.id, Jumat (19/9).

Ikhsan menilai pembuatan ompreng dengan minyak babi telah melanggar Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan  Produk Halal. Menurutnya, kebijakan tersebut telah memuat semua fatwa produk halal yang berlaku di dalam negeri.  
 
Ikhsan mengaku belum mendapatkan data primer terkait pembuatan ompreng asal Cina yang digunakan dalam program MBG. Adapun informasi terkait dugaan penggunaan minyak babi dalam ompreng di program MBG berasal dari hasil investigasi Indonesia Business Post di Guangdong, Cina.
 
Ikhsan mencatat minyak babi digunakan dalam dua jenis ompreng buatan Cina di program MBG, yakni tipe 201 dan tipe 304. Ikhsan menyimpulkan pembuatan ompreng buatan Cina tidak mengacu pada Standar Food Grade.

Maka dari itu, Ikhsan mengatakan penggunaan ompreng asal Cina di program MBG harus dihentikan karena menimbulkan mudarat. Selain itu, Ikhsan mendorong pemerintah memprioritaskan ompreng buatan dalam negeri agar dampak ke perekonomian nasional lebih besar.
"Pemerintah harus segera menghentikan penggunaan ompreng dari Cina agar masalah ini tidak berlarut-larut. Selain itu, pemerintah wajib mengutamakan penggunaan produk nasional selama barang tersebut bisa diproduksi di dalam negeri," katanya.
 

Kepala BGN Klaim Gunakan Food Tray Dalam Negeri

 
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan hasil investigasi dugaan ompreng atau food tray Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi. Sebagian besar ompreng yang digunakan masih produksi dalam negeri yang rata-rata menggunakan minyak nabati sebagai bahan untuk mencetak alat makan tersebut.
 
"Untuk di dalam negeri, rata-rata menggunakan minyak nabati, artinya dari tumbuhan, dan kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri, untuk yang impor, kami sudah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar food tray yang diimpor sudah distempel halal," katanya.
 
Dadan memaparkan, komponen di dalam ompreng sebagian besar adalah logam, salah satunya nikel, sehingga komponen minyak bukan ada dalam lapisan ompreng, melainkan digunakan saat pencetakan.
 
"Jadi tidak ada minyak di dalam food tray-nya, minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan, yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah rusak, nah kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan dan direndam sehingga steril," paparnya.
 
Dadan juga mengemukakan, untuk Program MBG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan 15 juta ompreng per bulan, sedangkan produksi dalam negeri saat ini baru bisa memenuhi 11,6 juta.
 
"Jadi ada kekurangan empat juta, kalau kita tutup impor takutnya program ini masih akan bergantung (untuk memenuhi kebutuhan ompreng), tetapi kemudian kita sudah kerja sama dengan BPJPH itu agar seluruh importir minta sertifikat halal ke BPJPH supaya ompreng itu nanti akan dicap halal," tuturnya.
 
Sebelumnya, pada Senin (8/9), Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan pada pihaknya berencana mengunjungi pabrik di China yang memproduksi ompreng makanan yang digunakan dalam program MBG.
 
Ia menyampaikan upaya tersebut dilakukan untuk memeriksa kesesuaian prosedur produksi peralatan makan tersebut dengan prinsip halal, mengingat adanya isu kontaminasi minyak babi pada produk tersebut.
 
“Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke China karena kami tidak melayani (komentar berdasarkan) isu, tidak melayani (komentar berdasarkan) berita-berita yang hoaks. Kami harus menyaksikan lebih dulu (proses produksinya). Kami harus audit lebih dulu semuanya,” ujarnya.
 
Haikal mengakui bahwa sebagian ompreng makanan yang digunakan dalam program MBG diimpor dari China, karena produsen lokal tidak mampu memenuhi kekurangan 70 juta ompreng.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...