KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub

Ade Rosman
22 September 2025, 12:56
sudewo, kpk, suap
ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Bupati Pati Sudewo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.  “Benar, hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (22/9).

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga telah memeriksa Sudewo sebagai saksi kasus tersebut pada 27 Agustus 2025. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR. 

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo kala itu.

Nama Sudewo pernah disebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, KPK menampilkan foto barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. 

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk Risna Sutriyanto, ASN di Kemenhub, serta dua korporasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.  

Dalam proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang.

Proyek yang terkait meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...