Survei KIC: Mayoritas Orang Tua Nilai SPMB Meningkatkan Akses Pendidikan

Kamila Meilina
30 September 2025, 19:42
Diskusi Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Katadata/Meiliana Kamilia
Diskusi Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen resmi mengganti sistem penerimaan murid di pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Survei Katadata Insight Center (KIC) mengungkap mayoritas orang tua murid menilai Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB memeratakan akses pendidikan.

Sebanyak 63,7% responden merasakan manfaat berupa pemerataan akses pendidikan, disusul peningkatan transparansi (50,9%) serta berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).

Menurut Research & Analytic Manager KIC, Satria Triputra Wisnumurti, manfaat terbesar dari SPMB adalah pemerataan akses pendidikan yang dirasakan oleh 63,7% responden. Selain itu, 50,9% menyebut transparansi seleksi meningkat, dan 49,8% menilai dominasi sekolah favorit berkurang.

Sedangkan 48,2% responden mengapresiasi adanya kesempatan lebih besar bagi murid dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah.

“Dari hasil survei, 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB, dan sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Satria dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Hasil survei KIC menunjukkan 92,5% responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan baik, sebanyak 88% menilai lebih baik dari PPDB, dan 90% menyebut sesuai dengan harapan.

“Kepuasan paling tinggi datang dari aspek tidak adanya biaya selama proses pendaftaran, diikuti dengan transparansi hasil seleksi serta kejelasan waktu pelaksanaan,” kata dia.

Adapun tantangan utama dalam implementasi SPMB adalah sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis, seperti website pendaftaran yang error, kesulitan login, serta masalah unggah dokumen (50,8%).

Sebelumnya Kemendikdasmen mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Perubahan ini bukan sekadar penamaan, tetapi juga mencakup perubahan aspek penilaian dan skema masuk murid. Jalur zonasi yang dulu dipakai dalam PPDB kini diganti menjadi jalur domisili, kemudian jalur prestasi dan afirmasi diperluas.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyebut SPMB lahir dari kolaborasi Kemendikbudristek, Komisi X DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan.

Winner menyatakan formula penilaian memang berbeda di tiap daerah, sesuai potensi lokal. “Ada daerah yang lebih menekankan prestasi non-akademik, ada juga yang lebih fokus pada nilai rapor. Itu kami kawal, tapi tidak bisa disamaratakan karena kondisi daerah berbeda-beda,” ujarnya.

Winner mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, seperti sistem website pendaftaran yang sering error, hingga aturan penilaian rapor dan prestasi yang berbeda di tiap daerah.

“Ada yang bagus, ada juga yang belum. Itu terus kita kawal agar sesuai dengan potensi lokal, karena tiap daerah punya persebaran sekolah dan budaya yang berbeda,” katanya.

Winner menambahkan, ke depan formulasi sistem akan terus menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Untuk jenjang SD dan SMP, masyarakat cenderung lebih memilih jalur domisili karena faktor kedekatan rumah dengan sekolah.

“Sementara untuk jenjang SMA, banyak orang tua lebih rela anaknya kalah seleksi dengan murid berprestasi ketimbang kalah dengan murid yang sekadar tinggal lebih dekat,” kata dia.

Namun ia menekankan bahwa persoalan mendasar dalam seleksi murid baru akan tetap ada selama daya tampung sekolah negeri belum merata.

“Kalau kualitas sekolah masih timpang dan akses layanan tidak tersedia di semua daerah, masalah akan tetap muncul. Karena itu kita terus bangun sekolah baru, tambah ruang kelas, renovasi sekolah rusak, dan tingkatkan kualitas guru,” ujar Winner.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...