Komisi X DPR Anggap SPMB Lebih Baik, Kemdikdasmen Perlu Pantau Kecurangan

Kamila Meilina
30 September 2025, 20:07
Sejumlah pelajar didampingi orang tuanya antre mendapatkan formulir data diri untuk pendaftaran ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/7/2025).
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.
Sejumlah pelajar didampingi orang tuanya antre mendapatkan formulir data diri untuk pendaftaran ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 menjadi formula yang lebih baik untuk penerimaan siswa baru. Namun, Lalu mendorong Kemendikdasmen untuk terus mengevaluasi sistem agar praktik kecurangan bisa ditekan.

Lalu menilai sistem baru yang menggantikan PPDB ini memang lebih baik dari sebelumnya, tapi masih menyisakan sejumlah kelemahan yang harus segera diperbaiki.

“Secara umum, SPMB sudah berjalan lebih baik dan mulai mendapat respons positif dari masyarakat. Tapi kami menemukan masih ada catatan penting, terutama pada jalur prestasi dan domisili,” ujar Lalu dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Kemendikdasmen mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB pada tahun ajaran baru 2025/2026. Perubahan ini bukan sekadar penamaan, tetapi juga mencakup perubahan aspek penilaian dan skema masuk murid. Jalur zonasi yang dulu dipakai dalam PPDB kini diganti menjadi jalur domisili, kemudian jalur prestasi dan afirmasi diperluas.

Nilai rapor sejak semester pertama hingga tahun akhir pendidikan menjadi salah satu aspek penilaian seleksi bagi siswa yang mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya.

Ia mengungkap, di beberapa sekolah ditemukan nilai rapor yang dimodifikasi agar siswa lolos jalur prestasi. Bahkan ada calon siswa yang memiliki nilai sempurna untuk seluruh mata pelajaran sejak semester 1 hingga semester 5.

“Bayangkan, ada yang nilainya 100 semua hingga total 2.000 poin. Kalau seperti itu, masuk SMA unggulan di Jakarta saja pasti diterima. Ini jelas kelemahan sistem jalur prestasi,” katanya.

Selain itu, ia juga menemukan pemalsuan sertifikat prestasi non-akademik, seperti sertifikat ketua organisasi atau pramuka. “Di satu sekolah, ada lima siswa yang sama-sama memiliki sertifikat ketua OSIS pada tahun yang sama. Ini tidak mungkin terjadi tanpa manipulasi,” tambahnya.

Pada jalur domisili, Lalu menilai sistem GPS yang digunakan masih bisa disalahgunakan. Ia menjelaskan ada orang tua yang mengisi data lokasi bukan dari rumah sebenarnya, tetapi dari titik terdekat dengan sekolah agar terdeteksi lebih dekat.

“Akibatnya, sistem membaca posisi terakhir saat mereka mengisi, bukan alamat asli di Kartu Keluarga. Ini menimbulkan banyak komplain di lapangan,” kata dia.

Dia mendorong Kemendikdasmen untuk memperkuat pengawasan. “Ke depan, kelemahan-kelemahan ini harus diperbaiki agar kecurangan bisa berkurang, bahkan diharapkan bisa nol,” ujarnya.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menjelaskan bahwa sistem penilaian rapor dan formula seleksi diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai potensi dan karakter masing-masing wilayah.

“Kita memberikan norma umum, tapi penerapan teknis ada di daerah. Misalnya soal skor rapor, akademik, maupun non-akademik, itu memang diatur oleh pemerintah daerah. Ada yang menekankan prestasi akademik, ada juga yang lebih menghargai non-akademik seperti hafalan. Jadi tidak bisa disamaratakan,” kata Winner.

Ia mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, seperti sistem website pendaftaran yang kerap error hingga perbedaan aturan antar daerah.

“Ada yang bagus, ada juga yang belum. Itu terus kita kawal, termasuk mencatat masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan. Harapannya, SPMB bisa menghadirkan sistem yang lebih adil bagi semua,” kata dia.

Survei KIC: Mayoritas Responden Rasakan Manfaat SPMB

Survei Katadata Insight Center (KIC) mengungkap mayoritas orang tua menilai Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB membawa perubahan. Sebanyak 63,7% responden merasakan manfaat berupa pemerataan akses pendidikan, disusul peningkatan transparansi (50,9%) serta berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).

Menurut Research & Analytic Manager KIC, Satria Triputra Wisnumurti, manfaat terbesar dari SPMB adalah pemerataan akses pendidikan yang dirasakan oleh 63,7% responden. Selain itu, 50,9% menyebut transparansi seleksi meningkat, dan 49,8% menilai dominasi sekolah favorit berkurang.

Sedangkan 48,2% responden mengapresiasi adanya kesempatan lebih besar bagi murid dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah.

“Dari hasil survei, 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB, dan sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Satria dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Hasil survei KIC menunjukkan 92,5% responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan baik, sebanyak 88% menilai lebih baik dari PPDB, dan 90% menyebut sesuai dengan harapan.

“Kepuasan paling tinggi datang dari aspek tidak adanya biaya selama proses pendaftaran, diikuti dengan transparansi hasil seleksi serta kejelasan waktu pelaksanaan,” kata dia.

Adapun tantangan utama dalam implementasi SPMB adalah sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis, seperti website pendaftaran yang error, kesulitan login, serta masalah unggah dokumen (50,8%).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...