DPR Usulkan Hapus Kata ‘Gratis’ pada MBG, Kepala BGN akan Tanya Prabowo
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons usulan anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago yang mengusulkan kata ‘gratis’ pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus.
Dadan menyatakan akan melaporkan usulan itu kepada Presiden Prabowo Subianto. Dadan menyatakan akan mendengar dahulu respons Prabowo sebelum memutuskan menghapus nama bergizi.
"Untuk program yang nanti ‘gratis’-nya dihilangkan, coba nanti kami akan sampaikan. Apakah nanti Bapak Presiden setuju atau tidak," kata Dadan saat rapat dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Dalam rapat itu, anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar kata ‘gratis’ dalam program MBG dihapuskan karena dinilai berkonotasi negatif.
Politikus Partai NasDem ini mengatakan niat Presiden menggagas program ini untuk memastikan asupan gizi anak-anak Indonesia terpenuhi. Menurut Irma, tujuan tersebut sebenarnya merupakan tujuan mulia.
“Niat dari Presiden, niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa adalah niat yang sangat baik, yang sangat mulia, untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," katanya.
Usai rapat, Dadan Hindayana menyatakan belum akan mencabut izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) program MBG. Dadan mengatakan, keputusan sanksi yang akan diberikan bergantung pada hasil investigasi yang saat ini tengah dilakukan.
“Semuanya akan sangat tergantung dari hasil investigasi. Anda harus tahu bahwa mitra-mitra ini merupakan pejuang-pejuang tanah air,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
