Pernyataan Menkes soal Keracunan MBG: Soroti Keamanan Pangan, Siap Gandeng BPOM
Pemerintah telah menjelaskan penyebab ribuan siswa mengalami keracunan terkait program makan bergizi gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan langkah demi memitigasi hal tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya turut menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk proses pengakuan hasil pengujian atau sertifikasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (DPPG).
"Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini proses standardisasi awal minimal," kata Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG di Kementerian Kesehatan pada Kamis (2/10).
Budi Gunadi telah menjelaskan penanganan keracunan MBG pada dua kesempatan terpisah, yakni di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (1/10) dan konferensi pers hari ini.
Berikut sejumlah pernyataan Menkes terkait penanganan dampak keracunan MBG:
Bakteri hingga Kimia Penyebab Keracunan
Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di SPPG, penyebab keracunan adalah bakteri, virus, hingga bahan kimia. Budi mengatakan penyebab keracunan, yakni bakteri salmonella; escherichia coli; bacillius cereus; staphylococcus aureus; clostridium perfringens; listeria monocytogenes; campylobacter jejuni; shigella.
Kemudian, virus norovirus/rotavirus dan hepatitis A virus. Lalu ada bahan kimia berupa nitrit dan scombrotoxin (histamine). Budi mengatakan, penyebab keracunan ini perlu diketahui lebih dalam untuk menentukan tindakan yang dilakukan.
“Ini adalah penyebab-penyebabnya secara medis. Jadi ada yang bakteri, ada beberapa dari itu virus, kimia,” kata Budi dalam pemaparan di DPR, Jakarta, Rabu (1/10).
Budi menjelaskan, klasifikasi sumber keracunan juga diperlukan untuk membantu laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten/kota siap juga untuk menelitinya.
“Untuk penelitiannya ada dua, ada penelitian mikrobiologis, bakteri dan virus, ada penelitian toksikologi itu yang bagian kimia,” katanya.
Laporan Data MBG Seperti Era Covid-19
Budi bersama Kepala BGN Dadan Hindayana juga menyepakati pembentukan sistem pelaporan kasus keracunan MBG. Skema tersebut mirip dengan mekanisme pelaporan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu lalu.
Budi menjelaskan, saat ini sudah ada regulasi laporan rutin itu diperoleh dari catatan bertingkat dari level puskesmas, dinas kesehatan daerah hingga Kementerian Kesehatan. Konsolidasi data itu nantinya akan dihimpun bersama oleh Kementerian Kesehatan dan BGN.
“Teringat ini seperti (era) Covid dulu ya. Tadi yang kami bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kami ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka,” kata Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG di Kementerian Kesehatan pada Kamis (2/10).
Minta Keamanan Pangan Masuk Kurikulum
Budi juga mengusulkan agar memasukkan kurikulum gizi dan keamanan pangan dimasukkan ke dalam sistem pendidikan di sekolah. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memperkuat kesadaran anak terhadap pentingnya kualitas gizi dan pangan sehingga mengetahui makanan yang layak dikonsumsi.
Dia juga telah membicarakan hal ini dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. "Dengan begitu anak-anak bisa paham, bahkan bisa menolak makanan yang tidak sehat,” kata Budi di DPR kemarin.
Budi mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan kurikulum kesehatan dalam program Merdeka Belajar bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak program percepatan penurunan stunting.

