Daftar Aset Rampasan Negara ke PT Timah Senilai Rp 7 T yang Disaksikan Prabowo

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Oktober 2025, 17:53
Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan aset barang rampasan negara ke PT Timah di Pangkalpinang, Babel, Senin (6/10). Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan aset barang rampasan negara ke PT Timah di Pangkalpinang, Babel, Senin (6/10). Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan barang rampasan negara kepada PT Timah dalam sebuah seremoni di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10). Aset tersebut berasal dari enam smelter swasta yang terjerat kasus tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015 hingga 2022.

“Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter,” kata Prabowo dalam keterangan pers kepada wartawan.
Prabowo mengatakan, nilai aset sitaan dari enam smelter bersama barang-barang lainnya diperkirakan mendekati Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun. Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam.

Di antaranya terdapat 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal timah (Sn), serta 94,47 ton timah mentah (crude tin) dalam 112 bentuk balok. Barang rampasan tersebut juga mencakup aluminium sebanyak 15 bundel seberat 15,11 ton dan 10 karung jumbo dengan total berat 3,15 ton, hingga logam timah murni atau refined tin seberat 29 ton yang dikemas dalam 29 bundel.

Aset sitaan negara itu juga mencakup 195 unit alat pertambangan, 53 unit kendaraan, 680.687,60 kilogram logam timah dan 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi, serta 1 gedung mess.

Selain itu, terdapat uang tunai hasil sitaan dengan nilai mencapai Rp 202,7 miliar. Jumlah tersebut ditambah simpanan dalam berbagai mata uang asing, antara lain US$ 3,15 juta, 53,03 juta yen Jepang, 524 ribu dolar Singapura, 765 euro, 100 ribu won Korea, dan 1.840 dolar Australia.

Aset Rampasan Enam Smelter

Adapun enam smelter swasta yang menjadi sasaran perampasan negara dan kini diserahkan kepada PT Timah antara lain smelter CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa dan PT Sariwiguna Bina Sentosa di wilayah Kota Pangkalpinang. Selanjutnya ada smelter PT Menara Cipta Mulia dan smelter PT Refined Bangka Tin di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Seluruh aset yang saat ini berada di bawah kendali Kejaksaan Agung selanjutnya diserahkan kepada PT Timah selaku perusahaan milik negara yang bernaung di bawah holding BUMN pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Penyerahan aset sitaan negara kepada PT Timah ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Bangka Belitung. Prabowo mengatakan, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp 300 triliun.

Kasus tata niaga timah sempat menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengumumkan adanya kerugian lingkungan sebesar Rp 300 triliun. Perkara tersebut menjerat Harvey Moeis yang dikenakan sanksi 20 tahun kurungan penjara.

Selain itu, perkara tata niaga timah tersebut juga menjerat sejumlah nama lainnya seperti Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi dan Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK). Masih-masing mendapat hukuman 20 tahun dan 10 tahun penjara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...