Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Mitra Distributor Pupuk Subsidi Imbas Kerek Harga

Andi M. Arief
13 Oktober 2025, 15:44
Seorang petani menunjukkan pupuk yang telah dicampur untuk ditebar ke areal persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/1/2025). PT Pupuk Indonesia menyiapkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 yang terdiri dar
ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.
Seorang petani menunjukkan pupuk yang telah dicampur untuk ditebar ke areal persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/1/2025). PT Pupuk Indonesia menyiapkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 yang terdiri dari urea 4,6 juta ton, NPK 4,3 juta ton, dan pupuk organik 500 ribu ton guna mendukung terwujudnya swasembada pangan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman telah mencabut izin usaha 2.039 mitra penyebar pupuk bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan setelah seluruh kios, distributor, dan pengecer tersebut ditemukan menaikkan harga pupuk bersubsidi ke petani hingga 20%.

Amran menghitung praktek peningkatan harga pupuk bersubsidi tersebut telah merugikan petani hingga Rp 600 miliar per tahun. Karena itu, Amran menilai pencabutan izin usaha pada 2.039 mitra distribusi pupuk bersubsidi bertujuan melindungi 160 juta orang yang bergantung pada usaha pertanian di dalam negeri.

"Kalau praktek ini sudah berlangsung 10 tahun, petani rugi hingga Rp 6 triliun. Pencabutan ini dilakukan untuk melindungi 116 juta orang bergantung pada pertanian padi, yang kini menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (13/10).

Amran mengaku pemerintah hanya menemukan pelanggaran pada 30 kios pupuk bermasalah hingga September 2025. Namun perluasan cakupan investigasi distribusi pupuk bersubsidi membuat jumlah pelanggaran penjualan pupuk mencapai 6.383 kasus oleh 2.039 mitra distribusi.

Secara umum, pelanggaran yang ditemukan adalah peningkatan harga jual ke petani antara 18% sampai 20%. Amran mengatakan pencabutan 2.039 izin perlu dilakukan segera agar tidak mengurangi volume produksi beras pada musim panen raya Maret-Mei 2026.

"Pencabutan izin usaha milik 2.039 mitra distribusi pupuk bersubsidi ini akna menguntungkan petani, karena puncak tanam padi untuk panen raya 2026 akan jatuh pada Desember 2025," katanya.

Amran menyampaikan pupuk bersubsidi yang sebelumnya disimpan oleh 2.039 mitra distribusi akan disebar ke Koperasi Desa Merah-Putih yang telah beroperasi. Namun, Amran belum menjelaskan lebih lanjut berapa KDMP yang akan menerima pupuk bersubsidi dalam waktu dekat.

Berdasarkan laman resmi KDMP, total KDMP yang telah memiliki setidaknya 1 gerai baru mencapai 11.550 dari total 80.081 KDMP yang telah berbadan hukum. Secara rinci, hanya 279 KDMP yang memiliki kios pupuk hingga hari ini, Senin (13/10).

Di samping itu, bank pelat merah telah menerima 11.869 proposal bisnis dari 2.260 KDMP. Jumlah proposal penyaluran pupuk mencapai 1.648 unityant terdiri dari 1.434 proposal kios pupuk non subsidi dan 214 proposal untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, Amran mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran lima jenis pupuk palsu di pasaran. Akibatnya, potensi kerugian yang dialami petani secara nasional mencapai Rp3,2 triliun.

“Bayangkan, kalau pupuknya palsu, itu kerugian petani. Baru kita temukan di lima pupuk palsu, kerugiannya Rp3,2 triliun. Tapi ini bukan hanya soal angka, petaninya bisa langsung bangkrut. Ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...