Cak Imin Jelaskan Alasan Bangun Al Khoziny Pakai APBN, Soroti Ribuan Santri
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, layak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Muhaimin menyoroti jumlah santri terdampak yang jumlahnya mencapai ribuan. Melihat hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mempertanyakan yang tak setuju dengan penggunaan APBN untuk merenovasi ponpes Al Khoziny.
"Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? mau dibiarkan di tenda? pemerintah mau diam saja? kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda?" kata Muhaimin usai acara penandatanganan kesepakatan bersama di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Muhaimin mengaku tak habis pikir dengan yang menentang rencana penggunaan APBN. Ia menyinggung kritik saat pemerintah berupaya membantu pendidikan masyarakat.
“Saya sangat tidak habis pikir, kok upaya pemerintah melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar. Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya,” kata Muhaimin.
Di sisi lain, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuka opsi pendanaan pembangunan pondok pesantren (ponpes) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini merupakan langkah menyusul peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan langkah ini masih berupa kajian tahap awal untuk memastikan penyaluran APBN tepat sasaran nantinya.
Saat ini, pemerintah masih mendata jumlah ponpes dan penentuan prioritas antara revitalisasi ponpes yang sudah ada atau skema pembangunan untuk ponpes baru.
Prasetyo mengatakan bawah Presiden Prabowo Subianto telah meminta lembaga terkait untuk melakukan pendataan dan inventarisasi ulang kondisi fisik pondok pesantren.
Presiden juga sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pemeriksaan di lapangan guna menilai kondisi struktur bangunan ponpes yang sudah ada. “Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan,” ujar Prasetyo beberapa waktu lalu.
