KPK Ungkap Modus Korupsi di Antam: Setiap 1 Kg Anode Logam Ditukar Emas 3 Gram

Desy Setyowati
17 Oktober 2025, 06:42
dugaan korupsi di antam, kpk,
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi dalam kasus kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Pertambangan atau Antam (Persero) dengan PT Loco Montrado (LCM) pada 2017.

“Jadi, dalam modus kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilogram anode logam yang diolah oleh PT LCM ini hanya ditukar dengan emas sekitar tiga gram,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10).

Padahal, kata Budi, dalam setiap pengolahan kilogram anode logam seharusnya menghasilkan emas dan perak.

“Akan tetapi, dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM ini, output-nya tidak ada peraknya. Jadi, hanya emas sekitar tiga gram,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK menduga modus itu yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga lebih dari Rp 100 miliar.

Tersangka Dugaan Korupsi di Antam

KPK telah menyidangkan mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia Antam Dody Martimbang, terkait dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dengan PT Loco Montrado (LCM) pada 2017. Dody divonis enam tahun enam bulan penjara.

Selain itu, penyidik KPK awalnya menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian mengabulkan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, dan membatalkan status tersangka terhadap Siman Bahar.

KPK kemudian menetapkan kembali Siman Bahar sebagai tersangka.

Pada 14 Oktober, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi. Komisi anti-rasuah ini menggali peran perusahaan dalam kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anode logam 2017.

KPK memeriksa tiga saksi pada Selasa (14/10), yakni:

  • Mantan Direktur Operasi Antam Agus Zamzam Jamaluddin
  • Business Management Lead Specialist Antam Ariyanto Budi Santoso
  • Product Inventory Control Work Unit Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam Arum Rachmanti

“Para saksi dikonfirmasi terkait peran-peran korporasi PT LCM dalam kerja sama pengolahan anode logam dengan PT Antam,” ujar Budi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...